Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibahas di Baleg DPR, Naik Berapa? Begini Kata Fraksi PDI Perjuangan

Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama pemerintah.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama pemerintah. 

Bogat membeberkan hal itu setelah melaksanakan FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024 hingga 2045.

Dia memaparkan sejumlah langkah pemerintah untuk mencapai Indonesia Maju 2045, mulai dari penyederhanaan peraturan, reformasi sistem gaji dan pensiun PNS, percepatan pemberantasan korupsi, hingga digitalisasi pelayanan publik.

Bogat juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan perombakan sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan gaji tunggal.

"Dengan menggunakan sistem gaji tunggal dan pensiun yang layak," katanya.

Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga memaparkan pembahasan skema baru tunjangan kinerja baru-baru ini.

Dia mengatakan, hal tersebut masih terus dibahas.

Menurut Anas, Kementerian PANRB mengusulkan agar pemberian tukin diseleksi lebih lanjut.

FOTO ILUSTRASI Kenaikan gaji PNS tahun 2024.
FOTO ILUSTRASI Kenaikan gaji PNS tahun 2024. (kolase foto (handover))

Nantinya, tukin akan didasari dari kinerja individu.

Selain itu, Anas juga membeberkan rencana kenaikan gaji bagi PNS.

"Jadi selama ini kan tukin itu sama," ujarnya belum lama ini.

"Kita usul ada kenaikan gaji, tetapi nanti diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini," sambungnya.

Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.

Hal inilah yang menurutnya kurang adil.

Bukan hanya itu, dia berpendapat, tukin PNS sejatinya membuat gaya hidup berubah.

Sebelum ada kebijakan tukin, PNS merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asal tidak hidup glamor.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved