Profil Lengkap Harta Kekayaan Andi Irfan, Kajari Kabupaten Madiun yang Positif Narkoba, Kini Dicopot

Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan milik Andi Irfan Syafruddin, Kajari Kabupaten Madiun yang positif narkoba.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan milik Andi Irfan Syafruddin, Kajari Kabupaten Madiun yang positif narkoba. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan milik Andi Irfan Syafruddin, Kajari Kabupaten Madiun yang positif narkoba.

Kini, Irfan telah dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), I Ketut Sumedana pada pada Kamis (8/6/2023).

“Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan," ujar Ketut, dikutip dari SURYA.co.id.

" Kajari Madiun dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” sambungnya.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan pada Jumat (9/6/2023), bahwa Irfan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Mia mengaku melakukan tes urine dadakan untuk pejabat lingkup Kejati Jawa Timurpada 12 Mei 2023 lalu.

"Diam-diam, saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya melalui keterangan resmi, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Baca juga: Bocor 12 Video Iptu MIP yang Viral Dilaporkan Selingkuh dengan Janda di Medan, Diungkap Istri Sah

Tes urine dan pengambilan sample rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi.

"Petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," tambahnya.

Ketika hasil tes urine dan pengecekan sample rambut diserahkan Polda Jatim pada 16 Mei 2023, terlihat bahwa ada seorang yang dinyatakan positif menggunakan Narkotika dengan bahan aktif methamphetamin atau sabu.

"Selanjutnya, saya, selaku Kajati, langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," jelasnya.

Selain karena positif narkoba, Andi Irfan Syafruddin juga disebut-sebut dicopot karena kasus pungutan liar (pungli).

Kasus yang menjeratnya kini masih proses pemeriksaan.

Sosok Andi Irfan Syafruddin

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved