Berita Kendari
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Beri Sinyal Bakal Copot Dirut PDAM Tirta Anoa
Pj Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmawa Tosepu beri sinyal bakal copot Direktur PDAM Tirta Anoa yang dijabat Damin.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pj Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmawa Tosepu beri sinyal bakal copot Direktur PDAM Tirta Anoa.
Seperti diketahui saat ini Direktur PDAM Tirta Anoa masih dijabat Damin.
Direktur PDAM Tirta Anoa ini telah menjabat sejak masa kepemimpinan Wali Kota Kendari sebelumnya, Sulkarnain Kadir.
Damin menjabat sebagai Dirut PDAM Kendari untuk periode 2019-2024 mendatang.
Baca juga: Penjelasan Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari Soal Kejari Sita Uang Rp600 Juta, Akui Kantornya Digeledah
Namun Pj Wali Kota Asmawa Tosepu, memberikan kode bakal segera mencopot posisi Dirut saat ini.
Hal itu tak lepas dari dugaan kasus korupsi yang sedang menjerat perusaah plat merah ini.
Asmawa Tosepu menyebut bahwa ia mendukung penuh Kejari Kendari mengusut dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa Kendari.
Kejari Kendari disebut sudah tepat, untuk memberantas tindak pidana korupsi khususnya yang menyeret PDAM.
"Saya serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena sudah diambil alih, tidak boleh kita (tangani)," ungkap Asmawa Tosepu, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Kejari Kendari Sita Uang Rp600 Juta di Ruangan Direktur Utama PDAM Tirta Anoa, Diduga Hasil Korupsi
Atas dugaan korupsi di PDAM Tirta Anoa Kendari, Asmawa memastikan bakal evaluasi di PDAM Tirta Anoa Kendari.
Khususnya posisi Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari, yang saat ini masih dijabat Damin.
"Pasti dievaluasi," katanya.
"Berbarengan penetapan Perda (Peraturan Daerah) tentang Perumda Tirta Anoa."
"Jadi pemerintah Kota Kendari telah menyusun langkah-langkah penyesuaian urusan kelembagaan berdasarkan perda,” sambung Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini.
Baca juga: Dugaan Korupsi PDAM Tirta Anoa Kendari Sulawesi Tenggara Menguat, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Kejari Kendari, Sultra dalam kasus dugaan korupsi ini telah menyita barang bukti senilai Rp600 juta terkait pengadaan mesin pompa air.
Uang Rp600 juta berasal dari Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari.
Tak hanya uang, Kejari Kendari turut menyita dokumen penting.
Hal ini untuk pengembangan kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Kendari. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.