Berita Kendari
Total Rp29 Miliar Gaji ke-13 Untuk ASN di Kota Kendari Sultra, Tuntas Dicairkan Akhir Juni 2023
Pemkot Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, bakal menyalurkan Rp29 miliar gaji ke-13 untuk apartatur sipil negara (ASN), paling lambat akhir Juni 2023.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemkot Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, bakal menyalurkan total Rp29 miliar gaji ke-13 untuk apartatur sipil negara (ASN).
Adapun gaji ke-13 senilai Rp29 miliar, akan diberikan kepada 5.932 ASN lingkup pemerintahan Kota Kendari.
Seperti disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kota Kendari, Dr Farida Agustina.
Jika tak ada halanganan maka pembayaran gaji ke-13 ASN di Kendari tuntas akhir Juni 2023 mendatang.
Baca juga: Cek Kuota PPDB Kota Kendari Sulawesi Tenggara 2023 Jenjang SD dan SMP
“Insya Allah akhir bulan Juni 2023 untuk pembayaran gaji ke-13 ASN. Totalnya sama gaji 14 nilainya,” ungkanya Kamis (8/6/2023).
Terkait gaji ke-13 ASN diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2023.
Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemeberian THR dan Gaji ke-13.
Gaji ke-13 ini sudah meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Perum Bulog Sultra Pasok Ratusan Ton Beras, Minyak dan Gula
Serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen diterima dalam satu bulan.
Farida turut menyampaikan agar seluruh ASN bersabar dan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai aparatur sipil negara.
Ia juga berharap agar gaji ke-13 ini diperuntukan untuk keperluan anak jelang ajaran baru.
“Ketika sudah cair gaji ke-13, diporsikan untuk kebutuhan keluarga terutama untuk keperluan anak masuk sekolah,” terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.