Berita Kendari
Sosok Jemaah Calon Haji Tertua Sulawesi Tenggara, Kemenag Sultra Sebut Usia 102 Tahun Asal Kolaka
Tuwo Daeng Rani menjadi jemaah calon haji tertua pada 1444 Hijriah/2023 Masehi asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tuwo Daeng Rani menjadi jemaah calon haji tertua pada 1444 Hijriah/2023 Masehi asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk diketahui, pria asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra tersebut kini berusia 102 tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Muhammad Saleh pada pelepasan 2.019 jemaah calon haji di Aula Asrama Haji Kendari, Senin (5/6/2023).
Namun, pada pelepasan yang dihadiri Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra Asrun Lio ini, Tuwo Daeng Rani hanya mengikuti secara virtual bersama jemaah calon haji lansia lainnya.
Sementara jemaah calon haji Sultra termuda bernama Haidir Saputra, laki-laki berusia 18 tahun asal Kota Kendari.
Baca juga: Haidir Saputra Jadi Jemaah Calon Haji Termuda di Kendari, Gantikan Sang Ayah yang Meninggal Dunia
Muhammad Saleh mengatakan berdasarkan arahan Menteri Agama Republik Indonesia seluruh jemaah calon haji lansia tidak diikutsertakan dalam kegiatan seremonial termaksud pelepasan.
"Hal ini untuk menjaga kesehatan jemaah calon haji kita dalam melaksakan Rukun Islam yang kelima," kata Muhammad Saleh.
Kata dia, dari 2.019 jemaah calon haji ini, 2.003 di antaranya merupakan jemaah calon haji reguler, dua orang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), serta 14 orang Petugas Haji Daerah.
Lalu, dari 2.003 jemaah calon haji reguler tersebut terdiri dari jemaah calon haji laki-laki sebanyak 732 orang atau 47 persen dan jemaah calon haji perempuan berjumlah 1.271 orang atau 63 persen.
Jumlah ini tersebar di kabupaten dan kota se-Sultra, di mana jumlah 2.003 orang jemaah calon haji reguler Sultra, jemaah calon haji kategori lansia berjumlah 660 orang.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kendari Sulawesi Tenggara ke Arab Saudi, Dibagi Dua Kloter
Jemaah calon haji Sultra ini terbagi menjadi lima kloter utuh, yaitu kloter 24, 25, 27,28, dan 30 serta terdapat satu kloter gabungan, yaitu kloter 31.
Masing-masing kloter berjumlah 393 orang jemaah, jumlah tersebut sudah termasuk petugas TPHI dan TPIHI dan TKHI.
Sementara, kloter 31 berjumlah 59 orang berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 467 Tahun 2023 M tentang penetapan kuota haji tambahan berjumlah 8.000 orang.
"Untuk Provinsi Sultra mendapat kuota tambahan berjumlah 147 orang," jelasnya.
Ia mengatakan telah dilakukan penyesuaian SOP layanan pada seluruh embarkasi se-Indonesia, proses layanan one stop service atau layanan satu atap adalah segala proses administrasi (pemeriksaan kesehatan, penyerahan slip akomodasi penyerahan gelang identitas dan penyerahan living cost) akan diselesaikan dalam satu waktu dan satu tempat yaitu di Aula Penerimaan di Embarkasi Makassar, mengingat jumlah jemaah calon haji lansia tahun ini sebesar 35 persen dari jumlah kuota haji.
Baca juga: Kondisi Jemaah Calon Haji Sultra di Tanah Suci, Kelelahan hingga Dirawat, Kemenag Sebut Bisa Diatasi
Hal ini dalam rangka memberikan kesempatan kepada jemaah calon haji untuk istirahat serta mempersiapkan diri sebelum keberangakatannya menuju ke Tanah Suci sehingga tidak ada lagi prosesi pelepasan/penyerahan oleh Pemerintah Daerah di Embarkasi.
Lantaran, proses pelepasan jemaah calon haji dilaksanakan di daerah masing-masing. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Kemenag Sulawesi Tenggara Imbau Masyarakat Hindari Politik Identitas Jelang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hari Raya Idul Adha 2023, Kemenag Kendari Sulawesi Tenggara Targetkan Hewan Kurban Paling Banyak |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Kini Punya Wadah Bank Referensi Karya Ilmiah Melalui Jurnal PAI |
![]() |
---|
Cegah Pernikahan Dini, Kemenag Gelar Bimbingan Pranikah di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Hilal di Sulawesi Tenggara Belum Terlihat, Kemenag Sebut Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.