Penggeledahan Kejati Sultra di Kendari

Selain Rumah Direktur Tambang Nikel, Kejati Sultra Juga Geledah Kantor PT Lawu Agung Mining

Selain rumah direkrut tambang nikel, Kejati Sultra juga menggeledah kantor PT Luwu Agung Mining, Senin (5/6/2023) sore.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
Petugas dari Kejati Sulawesi Tenggara menggeledah kantor PT Lawu Agung Mining di Jl Malaka, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (5/6/2023) sore. 

Sejumlah personil dari pihak kepolisian pun terlihat melakukan pendampingan untuk melakukan penggeledahan.

Salah satu pegawai dari kejaksaan yang dikonfirmasi di lapangan mengatakan kedatangan mereka untuk menggeledah rumah direktur perusahaan tambang nikel tersebut.

“Berdasarkan surat perintah seperti itu (melakukan penggeledahan rumah direktur KKP),” katanya.

Hanya saja ia belum memberikan keterangan pasti mengenai kasus apa sehingga mereka melakukan penggeledahan tersebut.

“Nanti sebentar kalau itu (kasus),” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved