Video Viral

Update Wanita Viral Siram Tinja dan Air Kencing ke Rumah Tetangga Dipenjara, Warga Gelar Syukuran

Berikut ini update wanita viral yang tertangkap kamera CCTV siram teras rumah tetangganya dengan tinja dan air kencing.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini update wanita viral yang tertangkap kamera CCTV siram teras rumah tetangganya dengan tinja dan air kencing.  Kini wanita tersebut sudah dipenjara oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan dan membuat resah. Tak hanya itu, warga setempat yang berada di Desa Jogosatru menggelar syukuran mendengar kabar tersebut. Peristiwa tersebut viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini update wanita viral yang tertangkap kamera CCTV siram teras rumah tetangganya dengan tinja dan air kencing.

Kini wanita tersebut sudah dipenjara oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan dan membuat resah.

Tak hanya itu, warga setempat yang berada di Desa Jogosatru menggelar syukuran mendengar kabar tersebut.

Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sosok wanita bernama Masriah sempat ramai jadi perbincangan.

Pasalnya, ia kedapatan terekam kamera CCTV melakukan tindakan yang mengganggu tetangganya.

Ia menyiramkan air kencing hingga tinja di teras rumah tetangganya.

Baca juga: Terungkap Alasan Emak-emak Siram Air Kencing ke Tetangga Terekam CCTV, Masalah Terjadi Sejak 2017

Hal ini membuat sang tetangga geram dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Diketahui, Masriah mendapat hukuman satu bulan penjara atas tindakan yang dilakukannya.

Atas hukuman yang diterima oleh Masriah itu, sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo menggelar syukuran pada Sabtu, (3/6/2023).

Momen tersebut viral di media sosial bahkan diunggah berbagai akun anonim seperti di Instagram, TikTok, hingga Twitter.

Sebuah akun Instagram @terangmedia pada Minggu (4/6/2023) turut mengunggah peristiwa viral tersebut.

Pada keterangan unggahan disebutkan jika warga Desa Jogosatru menggelar syukuran usai mendengar Masriah dipenjara.

Unggahan yang menyertakan sebuah foto viral di media sosial.

Nampak dalam foto tersebut, sejumlah warga duduk bersama merayakan Masriah yang dipenjara.

Bahkan mereka menunjukkan ekspresi bahagia warga hadir di acara tasyakuran itu.

Terlihat sejumlah warga yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa menikmati hidangan tasyakuran tersebut.

Salah satu warga bernama Raffi (20) mengatakan, bahwa tasyakuran itu sengaja dibuat dalam rangka syukuran atas dipenjaranya Masriah.

"Ya ibu ibu sini lagi mengadakan tasyakuran atas dipenjaranya Masriah," ucap Raffi.

Setelah mendengar Masriah dijebloskan ke Lapas Sidoarjo, warga sekitar rumahnya langsung mengadakan syukuran.

Menurut Raffi, tindakan tak terpuji Masriah itu membuat lingkungan sekitarnya tak tentram.

Baca juga: Video Viral Tetangga Siram Jalan Gang, Baju Anak Kena Air Bikin Wanita Ini Geram: Punya Mata Gak Sih

Diberitakan sebelumnya, viral aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya itu terjadi di Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ternyata aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya tersebut bukan pertama kalinya.

Emak-emak bernama Masriah itu sudah melakukan tindakan yang merugikan itu sejak tahun 2017 lalu.

Dalam video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone, terlihat Masriah tengah berjalan disebuah gang membawa mangkok berisi sampah dan cairan yang merupakan air kencing.

Masriah yang saat itu memakai daster batik berwarna merah itu membawa mangkok tersebut ke arah rumah tetangganya pada siang hari.

Seketika isi mangkok yang berisi sampah dan air kencing itu disiram ke rumah tetangganya.

Setelah melakukan aksi, Masriah kemudian lari terbirit-birit ke rumahnya.

Terungkap alasan emak-emak siram air kencing satu baskom ke tetangga. Aksinya tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Ternyata permasalahan yang terjadi diantara keduanya sudah terjadi sejak tahun 2017. Namun sampai saat ini, rasa sakit hati terus ada sampai akhirnya melakukan hal viral tersebut.
Terungkap alasan emak-emak siram air kencing satu baskom ke tetangga. Aksinya tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Ternyata permasalahan yang terjadi diantara keduanya sudah terjadi sejak tahun 2017. Namun sampai saat ini, rasa sakit hati terus ada sampai akhirnya melakukan hal viral tersebut. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Aksi Masriah itu berhasil terekam kamera CCTV tetangga yang merupakan korban kebencian Masriah tersebut.

Tak hanya sekali, pada rekaman CCTV lainnya Masriah juga pernah melakukan hal yang sama pada malam hari.

Namun pada saat malam hari, Masriah hanya menyiramkan air kencing tanpa sampah didalamnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata Masriah melakukan tindakan menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya itu ia lakukan sejak tahun 2017.

Diketahui, seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Masriah Si Penyiram Tinja Akhirnya Dijebloskan ke Penjara, Warga Desa Jogosatru Gelar Syukuran, wanita bernama Masriah (56) itu merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.

Sedangkan tetangga yang rumahnya disiram air kencing itu adalah Wiwik.

Tak hanya menyiram air kencing, Masriah juga disebut kerap melemparkan sampah dan air comberan ke rumah Wiwik.

Bahkan kasus ini sudah tiga kali dimediasi tingkat RT namun tak kunjung selesai, Masriah terus melakukan hal yang sama.

Saat mediasi, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

Adapun alasan Masriah melakukan perbuatan itu karena berniat membeli rumah Wiwik dengan harga yang murah.

Awalnya rumah yang ditempati oleh Wiwik tersebut merupakan rumah adik Masriah.

Namun rumah itu dibeli oleh Wiwik.

Masriah berencan aingin membeli rumah itu. Ia ingin Wiwik merasa tidak betah dan nyaman dirumah tersebut sehingga ia menjualnya dengan harga murah kepada Masriah.

Hal itu kemudian membuat tetangganya bernama Wiwik tersebut melaporkan Masriah ke polsek setempat.

Kini Masriah, wanita penyiram tinja mendapatkan ganjaran perlakuannya dengan dipenjara selama satu bulan.

(cr31/tribun-medan.com) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved