Mahasiswi di Kendari Dianiaya Senior

Rektor UHO Kendari Tegas ke 2 Senior yang Aniaya Mahasiswi Vokasi: Kampus Tak Toleransi

Rektor UHO Kendari Prof Muhammad Zamrun mengatakan kampus akan bertindak tegas pada dua senior yang aniaya mahasiswi Program Vokasi, Jumat (2/6/2023).

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Laode Ari.
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun, Jumat (02/06/2023). Dia mengatakan bahwa kampus akan bertindak tegas pada dua senior yang aniaya mahasiswi Program Vokasi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu mengatakan bahwa kampus akan bertindak tegas pada dua senior yang aniaya mahasiswi Program Vokasi.

Dia juga menegaskan, UHO Kendari mendorong proses hukum ke kepolisian.

"Kami menunggu laporan resmi dari pihak fakultas dan akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Pihak kampus tidak mentolerir kejadian seperti ini," ujarnya di Kendari, Jumat (03/06/2023).

Zamrun menuturkan, dua mahasiswi terancam diberi sanksi karena kegiatan tradisi pengambil baju PDH dilaksanakan di luar jam kampus.

"Itu kegiatan diluar kampus. Tapi Ini akan mejadi perhatian agar selanjutnya lebih baik lagi," ujar Zamrun.

"Kami sudah memberikan arahan ke semua fakultas agar mengontrol semua kegiatan kemahasiswaan dan semunya harus mendapat izin dari pihak fakultas," jelasnya menambahkan.

Baca juga: Sosok Mahasiswi Senior Aniaya Yunior di Universitas Haluoleo atau UHO Kendari Sulawesi Tenggara

Diketahui, dua senior menganiaya mahasiswi Program Vokasi, UHO Kendari.

Akibatnya, bibir dan mata korban luka-luka.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Gedung Vokasi, UHO Kendari, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (02/06/2023), sekira pukul 01,00 Wita.

Penganiayaan melibatkan terduga pelaku NI (22) dan F (20) dan korban WGP (19).

Kedua pelaku merupakan senior korban di Program Vokasi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturohman telah membeberkan kronologi kejadian.

Dijelaskan, awalnya pelaku NI dan F meminta korban WGP datang ke kampus pada Kamis (01/06/2023), pukul 17.00 Wita.

Pelaku memanggil korban untuk mengambil Pakaian Dinas Harian (PDH) Program D3 Tekhnik Sipil.

Sesampainya di kampus, korban langsung menuju tempat yang telah ditentukan untuk mengambil baju PDH.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved