Mahasiswi di Kendari Dianiaya Senior

Pengakuan 2 Mahasiswi Senior UHO Kendari Keroyok Juniornya, Kekerasan Sudah Jadi Tradisi di Kampus

Dua mahasiswi senior Jurusan D3 Teknik Sipil, Program Pendidikan Vokasi, UHO Kendari mengeroyok juniornya mengaku, kekerasan sudah tradisi di kampus.

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Dua mahasiswi senior Jurusan D3 Teknik Sipil, Program Pendidikan Vokasi, UHO Kendari mengeroyok juniornya mengaku, kekerasan sudah tradisi di kampus. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dua mahasiswi senior Jurusan D3 Teknik Sipil, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengeroyok juniornya.

Dua pelaku dalam kasus ini adalah NI (22) dan SF (20). Mereka adalah senior dari korban berinisial WAP (1).

NI dan ST menganiaya WAP di gedung Program Pendidikan Vokasi, UHO Kendari, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (02/06/2023), sekira pukul 01,00 Wita.

Akibat perbuatannya, kini NI dan SF ditangkap polisi. Keduanya diamankan oleh Polresta Kendari pada Sabtu sore (03/06/2023).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan, NI dan SF langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua mahasiswi tersebut ditahan di Rutan Polresta Kendari.

"Sudah ditingkatkan ketahap penyidikan," ujarnya.

"Penyidik kemudian melakukan penahanan kepada tersangka berinisial NI dan SF," kata Kombes Eka.

Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswi Senior Aniaya Yunior Universitas Haluoleo Kendari Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya, Polresta telah meminta keterangan NI dan SF.

Keduanya diperiksa oleh penyidik pada Jumat kemarin (03/06/2023).

Ketika diinterogasi polisi, NI dan SF mengaku bahwa senior menganiaya junior adalah tradisi di lingkungan kampus.

Pengakuan pelaku ini, menurut Kombes Eka, merupakan motif penganiayaan.

"Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku melakukan hal itu karena tradisi di kampus saat junior mengambil baju harus ke senior. Ini yang menjadi timbulnya pidana tersebut," ujarnya, Jumat.

Sebelum pelaku, polisi sudah terlebih dahulu meminta keterangan korban WAP.

Ketika berada di kantor polisi, korban sempat pingsan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut kaka korban bernama Tri, sudah kedua kalinya korban dianiaya pelaku.

Penganiayaan pertama kali juga dilakukan di dalam kampus, pada 2021.

Namun, penganiayaan tahun 2021 tak sampai di kantor polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi (penganiayaan) pertama waktu awal pengenalan kampus tahun 2021, adik saya sempat dipukul tapi kami tidak melapor polisi," kata Tri saat ditemui di Polsek Poasia, Jumat.

Tri menegaskan, pihaknya tak akan lagi memberikan toleransi kepada pelaku karena telah mengulagi perbuatan yang sama.

"Kali ini kita tidak toleransi lagi, karena sudah parah pipi adiknya lebam sampai mulutnya keluar darah," ujar mahasiswi Fakultas Hukum angkatan 2018 ini.

Kondisi WAP (19), mahasiswi UHO Kendari yang dikeroyok dua seniornya, ketika berada di kantor polisi, Jumat (02/06/2023).
Kondisi WAP (19), mahasiswi UHO Kendari yang dikeroyok dua seniornya, ketika berada di kantor polisi, Jumat (02/06/2023). (Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com)

Diketahui, NI dan SF menganiaya WAP di Gedung Vokasi, UHO Kendari, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (02/06/2023), sekira pukul 01,00 Wita.

Kombes Eka menjelaskan, awalnya pelaku NI dan F meminta korban WGP datang ke kampus pada Kamis (01/06/2023), pukul 17.00 Wita.

Pelaku memanggil korban untuk mengambil Pakaian Dinas Harian (PDH) Program D3 Tekhnik Sipil.

Sesampainya di kampus, korban langsung menuju tempat yang telah ditentukan untuk mengambil baju PDH.

Singkat cerita, korban bertemu lagi para pelaku sekira pukul 00,00 Wita. Pertemuan masih di Gedung Vokasi, UHO Kendari.

Pada saat inilah kedua pelaku menganiaya korban.

"Tersangka melakukan pemukulan secara bersama-sama sehingga pada bagian wajah korban korban mengalami luka-luka, yakni pada bagian mata sebelah kiri dan kanan serta pada bagian bibir," ujar Eka Faturohman, pada Jumat.

Setelah dianiaya, korban langsung melapor ke polisi.

Para pelaku lantas ditangkap, diinterogasi, hingga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia guna dilakukan proses hukum," tutur Eka menjelaskan.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman di Mapolres Kendari, Jumat (02/06/2023). Membeberkan motif mahasiswi senior aniaya juniornya di gedung Program Vokasi, UHO Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman di Mapolres Kendari, Jumat (02/06/2023). Membeberkan motif mahasiswi senior aniaya juniornya di gedung Program Vokasi, UHO Kendari. (Istimewa)

Korban Sempat Diobati Teman Pelaku

Ternyata korban WAP sempat diobati teman pelaku.

WAP yang sudah terkapar, diboyong ke salah satu kos-kosan oleh teman-teman pelaku.

Di indekos tersebut, luka-luka di wajah WAP dikompres.

Hal ini sebagaimana diuraikan kakak korba bernama Bebi.

"Iya, sempat dibawa di rumah kos dikompres lukanya," ujar Bebi, Jumat.

Bebi mendapat kabar penganiayaan dari teman-teman korban.

"Jadi saya dapat kabar kejadian tersebut pagi, ini anak tidak pernah cerita-cerita kalau dia dibuat begini," ujarnya.

Bebi mengatakan, korban ditempeleng berkali-kali.

"Katanya ditempeleng, adikku juga sudah tidak tahu karena pada saat itu dia tutup matanya pas dianiaya," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved