Gadis 17 Tahun Hilang di Kendari
Keluarga Duga Keberadaan Anak SMK Hilang Masih di Kota Kendari, Nomor WhatsApp Kadang Aktif
Pihak keluarga menduga Aulia Utami Saputri alias Putri, gadis 17 tahun anak SMK masih berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Pihak keluarga menduga Aulia Utami Saputri alias Putri, gadis 17 tahun anak SMK hilang masih berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui, Putri merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 3 Kendari yang dikabarkan hilang pada Rabu, (24/5/2023) lalu.
Hilangnya Putri disampaikan pamannya, Afriansyah, kepada TribunnewsSultra.com Sabtu (27/5/2023) hari ini, usai membuat laporan kehilangan di Polresta Kendari.
Sang ayah menduga jika Putri masih berada di Kota Kendari.
Baca juga: BREAKING NEWS Gadis 17 Tahun di Kendari Hilang, Tak Kunjung Pulang Sekolah Orangtua Lapor Polisi
Ia pun sempat menghubungi nomor WhatsApp anaknya yang terkadang aktif.
Afriansyah sendiri menduga Putri masih berada di sekitaran Kota Kendari pasca menghilang.
Terlebih, nomor telepon Putri diakuinya masih dapat dihubungi.
Meski sesekali tak mendapat respon dari putrinya.
"Kadang aktif. Kemarin dilacak masih dalam Kota Kendari," ungkapnya.
Ia pun khawatir karena sang anak sudah sekitar empat hari tak kunjung membalas pesan ataupun mengangkat teleponnya.
"Itumi yang jadi permasalahan. Seandainya direspons pasti sudah kita temukan," lanjutnya.
Sebelumnya, dikatakan Afriansyah, pada hari anak gadis hilang, Putri hendak berangkat ke sekolah sekira pukul 06.30 Wita menggunakan jasa transportasi ojek.
Berangkat dengan mengenakan seragam batik sekolahnya, usut punya usut ternyata ia tak sampai di sekolah.
Teman sekolah melihat Putri hari itu dijemput menggunakan sebuah mobil.

"Menurut info teman-temannya tidak masuk sekolah ada yang lihat diantar mobil," ungkap Afriansyah.
Sejak pagi itu, keluarga menanti Putri namun tak kunjung pulang.
Padahal, hari-hari sebelumnya, Putri selalu tepat waktu, kecuali jika ada jadwal tambahan untuk praktek.
Alhasil, pihak keluarga membuat laporan anak hilang ke Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra.
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.