Kronologi Wakapolres Binjai Agung Basuni Dicopot Gegara Diduga Selingkuh dengan Istri Pengusaha
Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya gegara diduga selingkuh dengan istri pengusaha. Berikut kronologinya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya gegara diduga selingkuh dengan istri pengusaha. Berikut kronologinya.
Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena kasus dugaan perselingkuhan.
Wakapolres Binjai tersebut dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial JN.
Laporan itu tercatat dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam, tertanggal 16 Mei 2023.
Dalam laporannya, JN membeberkan bahwa Kompol Agung Basuni telah selingkun dengan istrinya.
Adapun istri pengusaha tersebut berinisial L.
Kabar laporan dugaan perselingkuhan tersebut menghebohkan publik.
Alhasil, Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Baca juga: Profil Lengkap Harta Kekayaan Sulaiman, Wakil Bupati Rohil yang Digerebek dengan Ibu Kabid Dispenda
Baca juga: Profil Lengkap Harta Kekayaan Agung Basuni, Wakapolres Binjai yang Diduga Selingkuhi Istri Pengusaha
Mengutip Tribun-Medan.com, Hadi kepada wartwan Kamis (25/5/2023) membenarkan bahwasanya Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya.
"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," kata Hadi.
Setelah pencopotan ini, JN lantas mencabut laporannya.
Diapun bikin video klarifikasi.
"Hari ini Rabu tanggal 24 Mei 2023 Jam 19.00 WIB, saya yang bernama Jony dengan ini mengklarifikasi berita yang telah beredar di media sosial, tentang berita perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basumi dengan istri saya Lucky Sundari adalah tidak benar," kata JN, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Meskipun laporan telah dicabut, Polda Sumut tetap menjatuh sanksi kepada Kompol Agung Basuni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.