Berita Konawe

Diduga Rusak Ratusan Hektar Tanaman Warga di Routa Konawe, PT SCM Siap Berikan Ganti Rugi

100 hektare tanaman hidup warga di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), rusak akibat aktivitas pertambangan.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
annisa
Kerusakan tanaman hidup warga Routa ini, diduga dari aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM). Namun pihak perusahaan siap melakukan ganti rugi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sekira 100 hektare tanaman hidup warga di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), rusak akibat aktivitas pertambangan.

Sehingga warga yang terdampak, meminta tanggung jawab dari perusahaan tersebut.

Adapun kerusakan tanaman hidup warga Routa ini, diduga dari aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Baca juga: Warga Terpaksa Tarik Mobil Gegara Akses Jalan Rusak di Kecamatan Routa Konawe Sulawesi Tenggara

Pada Kamis (25/5/2023), dilakukan mediasi antara masyarakat dan PT SCM. Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Konawe.

Dalam mediasi ini turut dihadiri pula perwakilan masyarakat Routa, yakni LSM Lentera Sultra, Perusahaan PT SCM, Camat Routa.

Lalu diikuti pula tim verifikasi terkait ganti rugi lahan. Dari hasil pertemuan ini salah satunya terdapat kesimpulan bahwa pihak perusahaan akan bertanggungjawab, dengan memberikan ganti rugi.

Baca juga: ‘Teriak Saya Tikam’ Janda Muda Diancam Pelaku Percobaan Rudapaksa di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

Adapun 5 kesimpulan yang didapatkan yakni:

1. Dari hasil laporan, pihak aparat menetapkan 16 saksi yang kemudian akan dimintai keterangannya terkait ganti rugi tanaman

2. Pemerintah daerah yang melakukan verifikasi lapangan, harus transparan dan melakukan mediasi ke Komisi II DPRD Kabupaten Konawe 

3. PT SCM akan koordinasi dengan otoritas setempat dan bertanggungjawab, untuk ganti rugi setelah data terkumpul dari masyarakat Routa

4. Untuk pembangunan daerah, investasi di Routa tetap berjalan dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal

5. Seluruh pihak harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar daerah disana tetap kondusif.

Ketua DPRD, Ardin menegaskan agar semua pihak melengkapi data, dengan valid. Agar permasalahan ini cepat diselesaikan.

"Agar data yang ada dilengakapi terlebih dahulu," katanya. (*)

(TribunnewsSultra/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved