Berita Kendari

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor di Kendari Sulawesi Tenggara, 1 Barang Bukti Diamankan

Satuan Reserse (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkan seorang terduga pencuri sepada motor di Kelurahan Watubangga.

Penulis: sawal | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Satuan Reserse (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkan seorang terduga pencuri sepada motor di Kelurahan Watubangga. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Satuan Reserse (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkan seorang terduga pencuri motor.

Polresta Kendari menangkap terduga pelaku pencuri sepeda motor tersebut di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/5/2023), sekira pukul 14.00 Wita.

Terduga pelaku tersebut diduga telah mencuri sepeda motor di Kompleks BTN di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 22 September 2022 lalu.

Polisi telah melakukan penyelidikan sejak kasus ini dilaporkan.

Namun, terduga pelaku baru ditangkap setelah polisi menemukan bukti permulaan yang cukup.

Terduga pelaku ditangkap oleh tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, terduga pelaku telah ditetapkan sebagia tersangka.

Baca juga: Kakak Adik di Muna Dianiaya Eks Ayah Tiri dan Nenek Tiri, Tak Suka Lihat Korban Duduk Dekat Kiosnya

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu sepada motor sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio, dengan nomor polisi B 3307 CNP, nomor rangka NH3SE88HOKJ138045 dan nomor mesin E3R2E2528652.

Sepda motor tersebut, berdasarkan STNK, atas nama Yudi Permon.

"Sehingga tersangka dapat ditahan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana (ancaman lima tahun kurungan)", kata AKP Fitrayadi.

Selain barang bukti yang diamankan, polisi juga menemukan dua sepeda motor lain di tangan tersangka.

Akan tetapi, tersangka beralasan bahwa dua sepeda motor tersebut dibeli di marketplace.

"Pada saat pelaku diamankan, dalam penguasaannya juga terdapat 2 sepeda motor lain yang menurut tersangka, kalau itu hasil pembelian di KJB (Kendari Jual Beli)," beber AKP Fitrayadi.

"Namun, tersangka tidak dapat memperlihatkan bukti pembeliannya. Kuat dugaan kalau sepeda motor tersebut juga hasil curian," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved