Penganiayaan Remaja di Muna
Kakak Adik di Muna Dianiaya Eks Ayah Tiri dan Nenek Tiri, Tak Suka Lihat Korban Duduk Dekat Kiosnya
CD tak mengira akan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan ayah tiri dan nenek tirinya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, RAHA - CD tak mengira akan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan ayah tiri dan nenek tirinya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk diketahui, kabar penganiayaan itu berasal dari video yang tersebar menunjukkan sosok pria dewasa beserta seorang ibu yang sedang menganiaya remaja di bawah umur.
CD saat itu sedang duduk bersama adiknya di salah satu kios milik tetangga pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 17.00 Wita.
Tak berselang lama, mantan ayah tirinya tiba-tiba datang menghampiri keduanya lalu melakukan aksi penganiayaan.
Merasa tak terima, CD lantas membalas tindakan tak terpuji yang dilakukan mantan ayah tirinya tersebut.
Baca juga: Korban Penganiayaan di Muna Sulawesi Tenggara Sudah Lapor Polisi Usai Dianiaya Mantan Ayah Tirinya
Tak hanya CD dan adiknya yang dianiaya, diketahui saat kejadian terdapat sejumlah rekan adik CD yang menyaksikan secara langsung.
Saat hendak melerai, tiba-tiba datang mantan nenek tiri CD dan segera melakukan penganiayaan terhadap rekan adik CD, salah satunya wanita berusia 15 tahun.
Kata CD, penganiayaan itu dilakukan lantaran mantan keluarganya tersebut merasa tak senang melihat CD dan adiknya berada di dekat-dekat kediamannya.
"Dia tidak suka lihat kita duduk-duduk di depan kiosnya tetangga karena kiosnya tetangga itu bersampingan dengan kiosnya pelaku," ungkapnya, Selasa (23/5/2023).
Sebenarnya, kata CD, mantan ayah tirinya tersebut tak ada masalah dengan dirinya.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Remaja 15 Tahun di Muna Sultra, Ingin Bantu Teman Justru Ikut Jadi Korban
Hanya saja, usai bercerai dengan ibunya, mantan ayah tirinya tiba-tiba membenci kehadiran CD beserta adiknya.
"Mungkin dia sakit hati sama mamaku karena mamaku dia minta pisah sama dia, makanya dia tidak suka juga dengan kita," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Ini Ciri-ciri Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UHO di Lorong Pelangi Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Pilu Mahasiswa UHO Kendari Korban Penganiayaan, Alami Pengancaman, Perampasan, Pemukulan, Pemarangan |
![]() |
---|
Rumah Korban Penganiayaan Anak Pejabat Polisi Diteror, Dilempar Buah Jeruk Purut Terbelah dan Bunga |
![]() |
---|
Alasan Meringankan Kasus Penganiayaan David Ozora, Harusnya AG Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petugas Salah Satu Karaoke di Kendari Sulawesi Tenggara Jadi Korban Penganiayaan Sejumlah Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.