Polisi Beber Kronologi Pertemuan Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan dengan Pembunuh: Kenal di Medsos
Begini polisi beberkan kronologi pertemuan anak Penjabat atau PJ Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo bertemu dengan pembunuh.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Begini polisi beberkan kronologi pertemuan anak Penjabat atau PJ Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo bertemu dengan pembunuh.
Bahkan ternyata awal mula pertemuan dari anak PJ Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK mengenal pembunuhnya melalui media sosial.
Perlahan, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus pembunuhan anak PJ Gubernur Papua Pegunungan ini.
Kasus tersebut sampai viral di media sosial.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ABK kini sampai diselediki pihak kepolisian.
Kejadian naas itu, tak terjadi di wilayah kerja ayahnya melainkan di Semarang.
Diketahui, korban yang merupakan perempuan berusia 16 tahun itu sebelumnya ditemukan tak berdaya di sebuah kamar indekos di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (18/5/2023) malam.
Baca juga: Terungkap Sosok Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang, Setubuhi Korban Lalu Kejang
ABK sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi lemas.
Namun sayangnya dirinya sudah tak tertolong.
Hingga, ABK meninggal dunia.
Jenazah ABK pun telah dimakamkan di pemakaman Katolik, Desa Jatiharjo, Purwodadi, Grobogan, Sabtu (20/5/2023).
Lantas bagaimana kronologi kematian anak PJ Gubernur Papua Pegunungan ?
Dilansir dari Kompas.tv, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, kronologi kematian ABK setelah menangkap pelaku pembunuhan korban berinisial AN (22).
Ia menyebut jika sebelum tewas, korban dan tersangka AN berkenalan melalui media sosial.
Tepatnya pada 3 Mei 2023, AN dan ABK memulai komunikasinya.
Lalu, setelah itu keduanya saling chat.
Setelah dua minggu saling kenal, pada 18 Mei 2023 korban dan pelaku memutuskan untuk bertemu.
Pertemuan itu merupakan yang pertama kali dan hari itulah korban ABK tewas.
"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung," kata Kombes Irwan di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (22/5/2023).
Setelah bertemu, Kombes Irwan melanjutkan, pelaku AN kemudian mengajak korban ABK ke sebuah indekos yang terletak di Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Semarang.
"Korban (ABK) dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," ujar Kombes Irwan.
Baca juga: Sosok Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Pelaku Pembunuhan di Banjarnegara, 10 Jenazah Korban Terkubur
Sesampainya berada di lokasi, pelaku AN diduga mencekoki korban minuman keras atau beralkohol yang ternyata sudah disiapkan.
Setelah itu, kata Kombes Irwan, korban ABK diperkosa oleh pelaku AN.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pelaku AN kepada penyidik kepolisian.
Selain itu, lanjut Irwan, adanya tindakan pemerkosaan itu juga didukung dengan bukti forensik, bahwa ditemukan adanya luka pada organ vital korban.
Dari hasil pemeriksaan forensik pula, Irwan mengatakan bahwa korban ABK dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan dan gagal nafas.
"Untuk penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi," tutur Kapolrestabes Semarang itu.

Saat ini, kata Kombes Irwan, Polrestabes Semarang telah menahan pelaku AN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik Polrestabes Semarang pun sudah menetapkan AN sebagai tersangka.
Hal itu berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.
Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.(*)
(Kompas.tv/TribunnewsSultra.com/Tribunnews.com)
polisi
kronologi
anak PJ Gubernur Papua Pegunungan
pembunuh
viral di media sosial
Papua Pegunungan
kasus pembunuhan
meninggal dunia
Terungkap Sosok Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang, Setubuhi Korban Lalu Kejang |
![]() |
---|
Video Viral Sosok Wanita Cantik Korban Pembunuhan Sadis di Morowali Sulawesi Tengah, Asal, Kronologi |
![]() |
---|
Istri Justin Bieber Dapat Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez Bela Hailey Baldwin, Harap Semua Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.