Berita Kolaka

Potret Terkini Pemutihan Pajak di Kantor Samsat Kolaka Sultra, Warga Masih Keliru Cara Pembayaran

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai memberlakukan pemutihan pajak kendaraan, berlangsung 22 Mei hingga 31 Juli 2023.

Adrian Adnan Sholeh
Agenda pemutihan pajak kendaraan di Sultra akan berlangsung 22 Mei hingga 31 Juli 2023, Begini kondisi di Samsat Kolaka, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Agenda pemutihan pajak kendaraan di Sultra akan berlangsung 22 Mei hingga 31 Juli 2023.

Adapun pemutihan pajak motor di Kantor Samsat Kolaka, Senin(22/5/2023) terlihat cukup padat, ketimbang hari biasanya.

Hanya saja warga masih keliru terkait perhitungan pemutihan pajak kendaraan.

Baca juga: CATAT! Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kota Kendari 30 September 2023, Cara Bayarnya

Akibatnya banyak masyarakat kembali ke rumah mengambil uang.

Karena tidak mengetahui jika masih ada aturan pembayaran tertentu.

Namun salah satu warga, Selang (70) menyebut adanya pemutihan ini cukup terbantu.

Ia merasa ada kemudahan yang diberikan, dengan adanya program tersebut.

"Syukur sekarang bayar pajak mudah tidak seperti sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: KPP Pratama Kendari Bakal Gali Potensi Tambang hingga Ekspedisi Capai Target Penerimaan Pajak 2023

Pemutihan pajak di Sultra ini diberikan pemerintah provinsi termasuk keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lalu terkait sanksi administrasi, dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya.

Sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 268 Tahun 2023.

Adapun syarat berkas untuk mengikuti pemutihkan pajak kendaraan, di antaranya fotokopi KTP, STNK (asli).

Kemudian laporan kehilangan dari kepolisian bagi kendaraan bermotor yang hilang STNK, dan BPKB (asli dan/atau fotokopi).

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved