Berita Kendari

Universitas Muhammadiyah Kendari Sediakan 7 Jalur Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang ke-2

Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) buka jalur pendaftaran mahasiswa baru gelombang kedua, sediakan tujuh jalur pendaftaran.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
FOTO UMK- Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) gelombang ke dua dibuka 1 Juni hingga 8 Agustus 2023. 

7. Jalur Beasiswa Program Kemitraan

- Ijazah atau SKL yang telah dilegalisir

- Nilai raport minimal 7,5

- Kartu keluarha dan foto berwarna ukuran 3 x 4

- Surat pernyataan kesanggupan menanggung biaya BPP sebesar 50 persen dari instansi asal

- Dokumen kerjasama antara instansi terkait (Instansi pemerintah swasta, satuan pendidikan, SMA/MA/SMK, pondok pesantren atau sederajat) dengan UMK

Cara Mendaftar di Universitas Muhammadiyah Kendari

- Membuat akun di laman pmb.umkendari.ac.id kemudian login diakun dengan memasukkan nomor registrasi dan password

- Isi data diri diakun PMB kemudian klik simpan 

- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran 

- Meng-upload berkas pendaftaran PMB

- Memilih program studi yang akan ditempuh, dan berkas akan diverifikasi oleh tim verifikator

- Jika berkas diterima, siswa akan melakukan tes online sesuai jadwal yang ditentukan

- Dan notifikasi lulus PMB akan tampil dimenu pengumuman.

Besaran Biaya yang dikeluarkan siswa saat mendaftar di Universitas Muhammadiyah Kendari

1. Biaya registrasi

Biaya registasi atau pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk Sarjana, dan Rp500 ribu untuk Pascasarjana

2. Biaya Pengembangan Sarana dan Prasanaran 

Biaya pengembangan sarana dan prasarana sebesar Rp3,5 juta.

Dapat dicicil sebanyak tiga kali dengan ketentuan semester satu Rp1,5 juta, semester dua Rp1,5 juta dan semester tiga Rp500 ribu

3. Biaya Lain

Biaya lain sebesar Rp1,5 juta yang dibayar saat semester satu. Meliputi dana kemahasiswaan, biaya Darul Arqal Dasar dan Baitul Arqam

Lalu, biaya OSDIK atau MASTAMA, Infaq majelis dikti PPM, jas almamater, KTM, asuransi kesehatan

Kemudian buku panduan akademik, infak Mukhtamar Muhammadiyah, biaya perpustakaan digital, serta buku AIK 1 dan 2. (*)

(Tribunnewssultra/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved