Kabar Artis

Video Viral Rezky Aditya Durasi 2 Menit 14 Detik, Ternyata Direkam saat Video Call dengan Sosok Ini

Berikut video viral yang merakam aksi tak senonoh Rezky Aditya, berdurasi 2 menit 14 detik. Ternyata direkam saat video call dengan sosok ini.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO Rezky Aditya. Tentang video viral yang merakam aksi tak senonohnya yang berdurasi 2 menit 14 detik, Rezky telah mengakui, bahwa direkam saat video call dengan sosok ini. 

Saat video call tengah berlangsung, sang artis melakukan hal tak senonoh.

Aksi itu lantas direkam oleh lawan bicaranya.

"Jadi pada tahun 2017, ada peristiwa dia memang video call sama seseorang dengan warga negara Rusia," beber Irwan menjelaskan.

Menurut Irwan, kliennya tak sadar bahwa aksinya direkam oleh lawan bicara.

Lantas, Rezky Aditya kaget saat tahu video tersebut tiba-tiba tersebar di media sosial (medsos).

"Dia tidak nyadar bahwa video tersebut direkam oleh lawan bicaranya ini," kata Irwan.

Rezky Aditya terus bergulir mengakui bahwa dirinyalah sosok dalam video viral tak senonoh berdurasi 2 menit 44 detik.
Rezky Aditya terus bergulir mengakui bahwa dirinyalah sosok dalam video viral tak senonoh berdurasi 2 menit 44 detik. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Video yang merekam Rezky Aditya aksi tak senonoh memang memang heboh.

Lantas, Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus tersebut.

Suami dari Citra Kirana itu dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Rezky Aditya sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan video viral tersebut.

Dia menghadiri pangilan penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, pada Selasa (16/5/2023).

Rezky ditemani oleh sang kuasa hukum, Irwan Irawan.

Tidak banyak bicara, Rezky memastikan akan menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang baik.

Dia memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan.

"Ya udah kita ikuti aja prosesnya. Iya ikutin aja kalau kita diminta klarifikasi ya kita klarifikasi aja," kata Rezky Aditya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved