Konflik Bupati dan Wabup Wakatobi
Profil Ilmiati Wakil Bupati Wakatobi Punya Harta 7 M Kader NasDem, Adu Mulut dengan Bupati Haliana
Berikut ini profil Ilmiati Daud Wakil Bupati Wakatobi, miliki harta kekayan capai Rp 7 miliar. Ia juga merupakan kader dari Partai Nasional Demokrat.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Bersama Haliana, Bupati Wakatobi, keduanya resmi dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, Senin (28/6/2021).
Pelantikan Haliana dan Ilmiati Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi periode 2021 - 2024 digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jl Taman Soerapati, Mandonga, Kota Kendari, Sultra.
Wanita kelahiran Malang, 5 Maret 1972 ini akan mendampingi Haliana memimpin kabupaten yang terbentuk tahun 2003 tersebut hingga 2024 mendatang.
Selengkapnya, berikut inilah profil Ilmiati Daud, Wakil Bupati Wakatobi periode 2021 - 2024, berikut nilai kekayaannya.
Sebelum menjadi Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Sosok Bupati Wakatobi Haliana Punya Harta Kekayaaan Rp 31 M, Kader PDIP Kini Cecok Wakilnya Ilmiati
Istri dari Subhan Tahrir ini bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kolaka pada tahun 2000.
Ilmiati Daud juga pernah menjabat Kasubbag Keuangan Bappeda Sultra pada tahun 2013.
Hingga akhirnya Ilmiati Daud memutuskan untuk berhenti sebagai ASN, lantas mulai terjun ke dunia politik.
Ketika itu, Ilmiati Daud berpasangan dengan Bupati Wakatobi, Arhawi memimpin Kabupaten Wakatobi 2016 - 2021.
Sebelumnya, Ilmiati Daud tercatat sebagai Direktur PT Nyiur Tapaa Permai (1998-2000).
Berdasarkan dokumen LHKPN KPK yang disampaikan pada 31 Maret 2020, Ilmiati Daud memiliki kekayaan senilai Rp7.752.098.474.
Rincian kekayaan tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.858.000.000, kas dan setara kas Rp150.527.032.
Harta tersebut diatas setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp256.428.560.
Karier Politik
Ilmiati Daud ditunjuk sebagai Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai NasDem (Nasional Demokrat) Wakatobi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.