Video Viral
Video Viral Narapidana Lapas Makassar Nobar Miracle in Cell No 7, Tak Tahan Air Mata Ingat Keluarga
Berikut ini video viral sejumlah narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) 1A Makassar tengah nonton bareng film berjudul Miracle in Cell No 7.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini video viral sejumlah narapidana di Lembaga Permasyarakatan 1A Makassar atau Lapas Makassar tengah nonton bareng film berjudul Miracle in Cell No 7.
Momen tersebut begitu mengharukan, terlebih sejumlah narapida sampai meneteskan air mata.
Bukan tanpa sebab, tentu karena menyaksikan film bioskop yang sedih itu.
Adapun video tersebut diunggah oleh akun TikTok @akbaramadhan__ pada Senin (15/5/2023) viral di media sosial.
Seperti diketahui film Miracle in Cell No 7 merupakan salah satu film bioskop yang memiliki kisah sedih.
Mengisahkan tentang seorang narapidana yang harus menanggung kepahitan atas tudingan pembunuhan.
Bahkan narapidana tersebut, memiliki seorang anak yang harus dibesarkannya seorang diri.
Baca juga: Video Viral Seorang Pemuda Telaten Rawat Ayahnya yang Lumpuh, Rela Belum Nikah hingga Tetap Di Rumah
Namun karena difitnah melakukan pembunuhan sampai akhirnya si narapidana dihukum mati.
Film ini disutradarai oleh sutradara kondang, Hanung Bramantyo.
Sebagai informasi, film tersebut merupakan film remake yang sebelumnya disutradarai oleh sutradara asal Korea Selatan Lee Hwan Kyung pada tahun 2013.
Film itu pun turut mengundang tawa para narapidana tetapi juga membuat mereka meneteskan air mata.
Akun TikTok @akbaramadhan__ mengunggah momen mengharukan saat sejumlah narapidana menonton film Miracle in Cell No 7.
Nampak dalam video viral tersebut, sejumlah narapidana duduk di hadapan layar proyektor.
Mereka begitu serius menyaksikan film Miracle in Cell No 7.
Terekam kamera, salah satu narapidana menghapus air matanya.
Ia nampaknya begitu sedih bak mengingat anak ataupun anggota keluarganya.
Hingga Selasa (16/5/2023), video tersebut sudah ditonton lebih dari 2,9 juta kali, disukai lebih dari 367 ribu netizen, dan dikomentari 3.087 orang.
Berbagai netizen pun mengomentari unggahan video viral.
@***zyy: titik terendah seorang laki-laki adalah penyesalan dia sendiri.
@ta***y642: nonton versi aslinya yg Korea feel-nya lebih dapet
Baca juga: Kronologi Tersebarnya Video Viral 44 Detik di Konawe Utara, Diduga Berawal Karena Sakit Hati Istri
@aga****: saya aja yg anak ada dirumah udah mau mewek di bioskop,pengen buru2 pulang peluk anak,apalagi bapak2 ini yg entah kapan bisa peluk anaknya
@***r: rindu bpkku di lapas Makassar
Kegiatan Nobar Digelar sejak Tahun Lalu, Bentuk Program Pembinaan Lapas
Tribunnews.com pun menghubungi pengunggah video tersebut yang merupakan staf Humas Lapas 1A Makassar, Akbar Ainur Ramadhan.
Akbar mengungkapkan kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (13/5/2023) lalu.
Ia menyebut kegiatan nobar seperti ini telah diselenggarakan sejak tahun lalu dan digelar tiap bulannya secara rutin.
Akbar mengatakan kegiatan nobar Miracle in Cell No.7 juga bekerjasama dengan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar.
"Diselenggarakan tanggal 13 kemarin dan di mana kegiatan nobar ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bidang Pembinaan di Lapas yang diselenggarakan setiap sekali dalam sebulan untuk bagaimana narapidana ini mendapatkan hiburan secara gratis yang difasilitasi pegawai Pembinaan dan bekerja sama peserta KKN Universitas Negeri Makassar," katanya saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).
Dia mengungkapkan alasan pihaknya memilih film Miracle in Cell No.7 untuk ditonton lantaran memiliki alur cerita yang dianggap sama dengan narapidana.
Lalu, Akbar pun tidak menyangka pula bahwa antusiasme para narapidana sangat tinggi ketika pihaknya memutuskan untuk memutar film tersebut.
Bahkan, dirinya mengatakan sampai tidak menyangka bahwa para narapidana menangis ketika menonton film tersebut.
"Antusias dari narapidana memang di luar ekspektasi kami. Kami menganggap awalnya narapidana ini memiliki karakter yang sangar, akan tetapi ketika kita menayangkan film ini, ternyata suasana haru juga hadir di tengah-tengah mereka," katanya.
Akbar juga mengungkapkan bahwa video yang diunggahnya tersebut sampai direpost oleh pemeran utama film tersebut yaitu aktor Vino G Bastian.
Jadi Kegiatan Favorit, Wujud Pemenuhan Hak Narapidana
Akbar mengungkapkan kegiatan nobar film merupakan aktivitas favorit para narapidana di Lapas 1A Makassar.
Hal tersebut lantaran adanya larangan bagi narapidana untuk mengakses dunia luar dengan cara apapun.
Salah satunya, sambungnya, terkait update film terbaru yang ditayangkan di bioskop.
"Iya betul, kegiatan pembinaan nobar ini menjadi kegiatan favorit narapidana karena mereka di dalam (sel tahanan) dilarang menggunakan alat komunikasi, sehingga mereka kurang hiburan dan tidak update film-film terbaru. Jadi kami fasilitasi itu," ujarnya.
Akbar juga menjelaskan bahwa kegiatan seperti nobar film ini adalah wujud pemenuhan hak bagi narapidana yang tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain nobar, dirinya mengatakan ada kegiatan lain yang juga digelar seperti pentas seni.
"Kegiatan pemberian berupa nonton bareng ini juga diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan yang dimana narapidana memiliki hak untuk diberikan rekreasi atau hiburan. Hiburan ini bisa berupa pentas seni atau musik dan ini merupakan bentuk pembinaan di Lapas," jelasnya.
"Kegiatan bersifat rekreasi lainnya yakni pentas akustik yang diselenggarakan di ruang besukan narapidana untuk menghibur narapidana yang dibesuk oleh keluarga atau kerabat mereka," sambungnya.
Harapan Lapas untuk Narapidana
Akbar pun berharap dengan adanya kegiatan pembinaan seperti nobar film, maka para narapidana bisa mendapatkan hak-haknya ketika sudah bebas.
Selain itu, dirinya juga menginginkan dengan adanya kegiatan semacam ini dapat merubah sifat para narapidana agar lebih baik lagi saat sudah dinyatakan bebas dan kembali hidup di tengah masyarakat.
"Harapan kami, pihak Lapas terkait adanya kegiatan ini, kami berharap bahwa para narapidana mendapatkan hak-haknya mereka walaupun dari segi hukum, mereka dianggap bersalah oleh negara."
"Akan tetapi mereka masih bisa diberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat, kembali beradaptasi dan bersosialisasi di masyarakat. Oleh karena itu kegiatan pembinaan di Lapas ini diupayakan semaksimal mungkin agar narapidana dapat berubah dan meninggalkan perbuatannya yang melanggar hukum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.