Video Viral

Video Viral Nasabah Bank BUMN Diduga di Sulawesi Ngamuk Gegara Tak Bisa Transaksi Berhari-hari

Berikut ini video viral seorang nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluapkan kekesalannya dengan ngamuk.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini video viral seorang nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluapkan kekesalannya dengan ngamuk. Ia begitu kesal gegara tak bisa melakukan transaksi bahkan selama berhari-hari. Pria tersebut meluapkan kekesalannya dihadapan sejumlah nasabah lain juga pegawai bank. Peristiwa itu terekam kamera dan viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini video viral seorang nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluapkan kekesalannya dengan ngamuk.

Ia begitu kesal gegara tak bisa melakukan transaksi bahkan selama berhari-hari.

Pria tersebut meluapkan kekesalannya dihadapan sejumlah nasabah lain juga pegawai bank.

Peristiwa itu terekam kamera dan viral di media sosial.

Sebuah akun TikTok @gembeljangkrik1 mengunggah video viral tersebut sejak beberapa hari lalu, Jumat (12/5/2023).

Kini telah viral di TikTok dan masuk dalam jajaran For Your Page atau FYP.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Sulawesi, seperti yang disebutkan pada keterangan unggahan yang disematkan di video viral TikTok.

Baca juga: Video Viral Ricky Cuaca Bongkar Sosok Selingkuhan Fandy Christian, Kenal Dekat Dahlia Poland: Tega!

Nampak dalam video viral seorang pria mengenakan jaket marah-marah dan membentak petugas keamanan bank BUMN.

Ia menanyakan masalah yang terjadi atas transaksi yang terus menerus gagal.

Terlebih dirinya ingin menarik uang demi makan bersama keluarga.

"Orang semua protes," tuturnya dengan kesal.

Seseorang dalam video viral juga menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi.

"Ini nasabah pada komplain karena dari kemarin transaksi sama sekali tidak bisa. Dengan kebutuhan masing-masing. Agak susah ini," tuturnya.

Si pria yang mengamuk itu, mengungkapkan dirinya sedang membutuhkan uang.

Ia kesal karena sudah beberapa hari gagal melakukan transaksi termasuk menarik uang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved