Kasus Rudapaksa di Buteng

BREAKING NEWS Seorang Nelayan Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara

Detik-detik penangkapan seorang nelayan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Terduga pelaku rudapaksa gadis 18 tahun.

|
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang nelayan terduga pelaku pemerkosaan di Kabupaten Buteng, Senin malam (15/5/2023). Foto: Istimewa 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Inilah detik-detik penangkapan seorang nelayan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Nelayan itu ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Buteng di kediaman terduga pelaku, Senin (15/5/2023) malam.

Diketahui, pria paruh baya tersebut ditangkap polisi, usai diduga melakukan tindak pidana rudapaksa.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton.

Baca juga: Modus Pelaku Rudapaksa Anak 7 Tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Ajak Main Sepulang Belanja

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu berinisial LU (48) dan korbannya berinisial MA (18).

"Kejadiannya itu terjadi di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng," ucap IPTU Sunarton, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (16/5/2023).

Kata dia, saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Buteng guna pemerikasaan lebih lanjut.

Baca juga: Dijemput Pelaku Jam 3 Subuh, Korban Rudapaksa Sempat Menolak, Mau Usai Dibujuk Teman Perempuannya

"Anggota saya sedang lakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, kata dia, pelaku telah berulang kali melakukan aksi pemerkosaan berulang kali.

"Pengakuan awal pelaku sudah 4 kali lakukan pemerkosaan terhadap korban," kata dia. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved