Rudapaksa Anak di Buton Tengah

Modus Pelaku Rudapaksa Anak 7 Tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Ajak Main Sepulang Belanja

Terungkap modus terduga pelaku rudapaksa anak 7 tahun di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Buton Tengah atau Kasatreskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton Hafala. Polres Buteng mengungkap modus terduga pelaku rudapaksa anak 7 tahun di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Sultra, pada Minggu (14/05/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Terungkap modus terduga pelaku rudapaksa anak 7 tahun di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus pelecehan anak di bawah umur itu diungkap Kepolisian Resort atau Polres Buteng, Provinsi Sultra, pada Minggu (14/05/2023).

Tindakan asusila tersebut dilakukan terduga pelaku pencabulan berinisial AB (45).

Perbuatan tak senonoh dilakukannya terhadap Bunga (nama samaran) di kediaman pelaku.

Kediaman pelaku pencabulan berlokasi di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: BREAKING NEWS Rudapaksa Anak 7 Tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Seorang Sopir Ditangkap

Modus terduga pelaku melakukan rudapaksa anak 7 tahun tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton Hafala.

Di menjelaskan korban saat itu baru saja pulang belanja dari sebuah warung dan kemudian dihampiri oleh terduga pelaku.

Pelaku kemudian memanggil dan mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah miliknya.

“Saat korban sudah di dalam rumah, disitu pelaku ini melakukan aksinya,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Baubau tersebut.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami sakit dan luka pada bagian kemaluannya.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur tersebut terungkap berdasarkan laporan pihak keluarga ke kepolisian.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Setelah diamankan, terduga pelaku yang juga seorang sopir tersebut diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Mapolsek Mawasangka.

“Korban sudah melaporkan kasusnya ke polisi dan pelakunya sudah kami amankan sementara di Polsek Mawasangka,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved