3 Hal Belum Terjawab Dalam Kasus Habib Bahar Ditembak OTK, Nomor 1 Ditunggu-tunggu Polisi
Inilah tiga hal 3 yang belum terjawab dalam kasus dugaan penembakan Habib Bahar oleh OTK. Nomor 1 sedang ditunggu-tunggu polisi.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Ibrahim menjelaskan, Habib Bahar melapor dengan menyertakan barang bukti berupa baju dan sorban yang berdarah.
Akan tetapi, apa penyebab luka dari darah tersebut belum bisa dipastikan.
"Sehingga kita belum bisa menginfokan lebih lanjut terkait kondisi dan penyebab luka tersebut," imbuh Ibrahim.
3. Tak Ditemukan Bercak Darah
Selain tak adanya poyektil peluru, polisi juga tak menemukan bercak darah di TKP.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Tidak ditemukan bercak darah," bebernya.
Baca juga: ‘OTW Kendari’ Sang Wanita Cantik Ternyata Tak di Sulawesi Tenggara, Tapi Sudah Dibunuh di Morowali
Kejanggalan-kejanggalan ini memungkinkan polisi memeriksa pihak RST Dompet Dhuafa, Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, rumah sakit tersebutlah yang telah memberikan penanganan medis kepada Habib Bahar.
"Orang-orang yang dianggap bisa memberikan keterangan guna membuat terang perkaranya akan diperiksa," kata Ibrahim.
Kendati demikian, Ibrahim belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit tersebut akan dimintai keterangan.
"Nanti kita info progres lidiknya (penyelidikan) tuntas," ucap dia. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Video Zalva Viral di TikTok dan Twitter, Full Durasi Diduga Rekam Aksi Wanita di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Habib Bahar Bin Smith Mulai Ceramah Lagi Usai Ditembak OTK Akui Sakit di Perut Hingga Singgung Drama |
![]() |
---|
Rumah Sakit Benarkan Luka di Perut, Bahar bin Smith Datangi RST Dompet Dhuafa Bogor Malam-malam |
![]() |
---|
2 Tembakan Kena Perut Bahar bin Smith, Pelaku Terduga Pengendara Mobil Kijang Lepas 3 Peluru |
![]() |
---|
Tak Ada Proyektil di TKP, Inilah Barang Bukti Bahar bin Smith Lapor Ditembak OTK, Tak Ada Saksi Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.