Pemeran Video Viral di Konut
Video Viral 44 Detik yang Beredar di Kendari Ternyata Diperankan Wanita Asal Konawe Utara
Rekaman video viral berdurasi 44 detik yang beredar di Kota Kendari ternyata diperankan wanita asal Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Belakangan ada video viral di media sosial (Medsos) yang merekam sosok lelaki dan wanita sedang indehoi.
Video yang tersebar luas secara berantai lewat grup-grup WhatsApp tersebut berdurasi 44 detik.
Dalam video terekam jelas aksi tak senonoh pemeran lelaki dan wanita.
Bahkan, kedua pemeran tersebut terlibat percakapan ketika asik indehoi.
Beredarnya video ini sempat sempat menimbulkan tanya, siapa sosok pemerannya?
Terlebih, rekaman ini muncul setelah video viral yang diperankan kasir minimarket di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Adapun video yang merekam kasir minimarket berinisal A tersebut berdurasi 2 menit 27 detik.
Video merekam adegan tak senonoh antara A bersama suaminya.
Selang dua hari setelah kabar A yang menghebohkan, muncul video berdurasi 44 detik.
Baca juga: BREAKING NEWS Sosok Pemeran Video Viral 44 Detik Ditangkap di Konawe Utara Sulawesi Tenggara
Menculnya video tersebut bikin penasaran, siapa sosok pemerannya.
Rasa penasaran ini akhirnya terjawab.
Terduga sosok pemeran video viral 44 detik telah ditangkap di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kini, sosok pemeran video itupun diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Konut.
Dari penangkapan itu, diketahui bahwa sosok pemeran wanita dalam video viral tersebut adalah F.
Sementara itu, sosok pemeran prianya berinisial A.
Video tersebut diduga direkam saat A dan F berpacaran pada Desember 2022 lalu.
Namun, video baru beredar setelah diunggah lewat medsos seseorang.
"Iya Pak sudah diamankan Sat Reskrim Polres Konut," kata Humas Polres Konawe Utara, Bripka Muhammad Ikbal.
Kasus Video Kasir Minimarket
Sebelumnya, video yang merekam kasir minimarket di Kendari telah diungkap Polres Kendari.
Video itu sengaja direkam menggunakan hand phone (HP) mantan suami A, berinisial R.
Rekaman itu kemudian tersebar luas setelah HP tersebut dijal.
R menjual HP tanpa menghapus video dirinya sedang indehoi dengan A.
Alhasil, video itu disebar luaskan oleh orang yang membeli HP tersebut.
Baca juga: Syakirah Yandex Ru Video Viral Terbaru 2023 Ditonton hingga 14 Juta di TikTok, Rekam Adegan di Mobil
Kronologi penyebaran video ini sebagaimana dibeberkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman.
Menurutnya, A dan mantan suaminya tak memiliki niat untuk menyebarluaskan rekaman pribadinya.
Namun, ada pihak lain yang diduga mengambil kesempatan saat mendapatkan data video tak senonoh tersebut.
Dia membeberkan, semua berawal dari sosok R yang menjual HP miliknya.
Didalam HP tersebut ternyata masih terdapat sisa file video koleksi pribadi yang tak dihapus.
Dia tak sengaja menjual HP-nya dengan kondisi file yang masih ada.
R menjual HP-nya melalui grup Facebook jual beli online di Kendari.
Setelah mendapatkan pembeli, R langsung menemuinya.
R menyerahkan HP-nya sesuai kesepakatan harga pada pembelinya yang merupakan seorang wanita.
Ternyata wanita tersebut menyerahkan HP ke suaminya.
"Yang bersangkutan tidak ada unsur kesengajaan untuk menyebarkan video tersebut. Bahwa si laki-laki saudara R yang punya handphone, merekam pada saat berhubungan dengan saudari A, tidak sadar memiliki handphone merek IPhone kemudian dijual melalui medsos Facebook KJB. Lalu bertemu dengan pembeli, dengan harga tertentu. Sudah selesai proses jual belinya," tuturnya.
Si sosok suami yang berinisial RH ini masih mendapati sebuah file pribadi dari pemilik HP sebelumnya.
Ia diduga merencanakan tindakan jahat dengan memeras sosok pemeran wanita dalam video viral tersebut.
Meski bukan HP si wanita, namun RH mencoba memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang.
Baca juga: Video Viral Detik-detik Polisi Tembak Penonton Dangdut di Gunung Kidul, Korban Tewas Tertembak
Sosok suami dari pembeli HP itulah yang mengambil data-data pribadi lalu diduga menyebarkannya sampai viral medsos.
"Dari handphone yang sudah dibeli oleh seorang wanita, sudah diserahkan kepada suaminya. Suaminyalah ini yang mengangkat data-data yang ada di handphone tersebut. Dan terdapat dalam video," jelasnya.
Si terduga pelaku juga mencoba untuk melakukan pemerasan, melalui akun Instagram dengan inisial RH pada si pemeran wanita A.
Ia mengancam apabila tidak memberikan sejumlah uang akan disebarkan.
Si wanita menanggapi hal itu kaget, karena sepengetahuannya video yang sempat terekam itu telah dihapus.
"Kok bisa ada video tersebut pada akun RH. Ia lantas menanyakan ke pihak R, ternyata belum dihapus video tersebut. Saudara A tak merespon video viral tersebut. Sampai akhirnya viral," kata Kombes Pol Eka.
Penyebar Video Viral Ditangkap
Kini, penyebar video syur 2 menit 27 detik tersebut telah diamankan Polresta Kendari.
"Pelaku penyebar Video ‘Syur’ sdh kami tangkap," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam pesannya ke TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023) dini hari.
Disebutkannya, sekitar pukul 00.45 WITA pelaku telah diboyong ke Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Saat ini pelaku otw Polresta," tuturnya.
Sebelumnya, Polresta Kendari juga sudah memanggil pasangan pemeran video viral 2 menit 27 detik.
Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menyusul video aksi tak senonoh tersebut beredar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata Kapolresta Kendari, Senin (8/5/2023).
Eka mengatakan pemeriksaan karena video yang beredar berisi tindakan asusila yang diduga dilakukan pasangan tersebut di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan kepolisian akan menyelidiki tujuan dua pemerannya membuat video tak senonoh tersebut.
"Kalau memang tidak ada unsur kesengajaan untuk disebarluaskan, maka kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Eka.
"Namun, jika benar video itu dibuat bukan untuk disebarkan oleh para pemeran, maka kami akan mencari penyebar video itu," jelasnya.
Eka menambahkan dari hasil penyelidikan Tim Siber Polresta Kendari, pihaknya membenarkan kedua pemeran berasal dari Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kata dia, polisi menyelidiki karena dari informasi yang diperolah pemeran wanita melakukan hal tersebut masih bersama mantan suaminya. (*)
Sumber: TribunnewsSultra.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.