Sultra Memilih
Partai Perindo Kota Kendari Sultra Daftarkan Selebram Steven Stenly Sebagai Bacaleg DPRD
DPD Perindo Kota Kendari mendaftarkan 35 nama bakal calon anggota legislatif di KPU, Minggu (14/5/2023), termasuk Steven Stenly selebgram Kendari.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - DPD Perindo Kota Kendari mendaftarkan 35 nama bakal calon anggota legislatif di KPU, Minggu (14/5/2023).
Dari 35 nama bacaleg yang didaftarkan ada nama selebgram sekaligus konten kreator asal Kota Kendari, Steven Stenly.
Saat mendatangi KPU, Perindo Kota Kendari membawa para bakal caleg, simpatisan dan komunitas Maxim Kali Kadia Kendari (MK3).
Perindo mendaftar pukul 16.00 WITA, sesuai nomor urut partai di Pemilu 2024.
Baca juga: Golkar Sultra Beri Isyarat Dukung Pasangan Ridwan Bae dan Tina Nur Alam di Pilgub Sulawesi Tenggara
Ketua DPD Perindo Kota Kendari, Nekwan, menuturkan, banyaknya antusias warga yang mengantar menunjukan partai perindo mendapat dukungan masyarakat.
Ia mengatakan 35 nama bakal caleg DPD Perindo Kendari banyak diisi kader muda.

"Sekitar 60 persen caleg diperindo dari kader muda," kata dia.
Di komposisi pencalonan ini, perindo memasang caleg potensial yang bisa menambah perolehan kursi di DPRD Kota Kendari.
"Targer kami seperti di 2019 bisa meraih dua kursi kalau di 2024 bisa mendapat 5 kursi," ujar Nekwan.
Baca juga: Masalah Pergantian Ketua DPW PPP Sultra La Ode Barhim, Pengurus DPP Sebut Silakan Tempuh Jalur Hukum
Ia mengatakan, untuk dapil yang bisa meiah penambahan kursi Perindo di DPRD yakni Dapil 1, 3 dan 5.
Ketiga dapil ini dianggap berpotensi karena diisi caleg incumbent dan selebram Steven Steanly.
Menurut Nekwan, bergabungnya Steven di Perindo sebagai bakal caleg untuk menambah perolehan kursi di pileg 2024.
"Mudah-mudahan dengan bergabungnya Steven yang menjadi ikon perindo bisa menambah perolehan kursi di DPRD Kota Kendari," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.