HUT Kendari

Ketua DPRD Soroti Masalah Klasik di Kendari, dari Air Bersih, Sampah, hingga Banjir

Ketua DPRD Subhan menyoroti sejumlah permasalahan di Kota Kendari, mulai dari air bersih, penangahan sampah, hingga banjir berulang tiap tahun.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
Ketua DPRD Subhan menyoroti sejumlah permasalahan di Kota Kendari, mulai dari air bersih, penangahan sampah, hingga banjir berulang tiap tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subhan menyoroti sejumlah permasalahan di Kota Kendari, mulai dari air bersih hingga penangahan sampah.

,, Ketua DPRD Kendari tersebut menyampaikan sorotannya ketika ikut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-192.

Menurutnya, di usaia ke-192, Kota Kendari telah menginjak usia yang sangat matang.

Subhan mengatkan, usiaa matang menuntut Kota Kendari berbenah dari sejumlah permasalahan krusial.

Terlebih, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari dituntut menjadi percontohan bagi seluruh kabupaten dan kota.

"Bisa menuntaskan program-program yang belum terselesaikan. Sebagai ibukota Sulawesi Tenggara, Kota Kendari ini menjadi paramater bagi 16 Kabupaten Kota lainnya," terangnya, Jumat (12/5/2023).

Subhan menambahkan, terdapat beberapa hal yang perlu penanganan segera.

Hal itu menyangkut kepentingan masyarakat Kota Kendari secara luas.

Ia menilai, masih banyak keluhan terkait pasokan air bersih yang diterima masyarakat.

Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut mengharuskan pemerintah kota segera menyusun strategi efektif.

Selain air bersih, beberapa titik di Kota Kendari juga masih kerap dilanda banjir ketika hujan mengguyur.

"Ar bersih, juga penanganan banjir yang selama ini walaupun kita juga menangani, tapi harus kita tuntaskan," ujarnya usai mengikuti upacara HUT Kota Kendari.

Tak hanya itu, Subhan juga menyinggung realisasi program penanganan sampah di Kota Kendari.

Ia berharap, program penanganan sampah yang telah dicanangkan di setiap kelurahan dan kecamatan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita berharap bahwa penanganan yang telah dicanangkan pemerintah kota untuk dikelola di tingkat kelurahan dan kecamatan ini bisa dilakukan," harapnya.

"Jadi masyarakat tidak perlu keluar, nanti sampah-sampah itu dijemput oleh petugas," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved