Sultra Memilih

DPC Partai Nasdem Kota Kendari Sulawesi Tenggara Siapkan 5 Dapil, Target 7 Kursi DPRD di Pemilu 2024

Partai Nasional Demokrat atau Partai Nasdem mendaftarkan 35 kader untuk bakal calon legislatifit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Nasdem Kota Kendari, Normadiah Nawula, mendaftarkan 35 kader untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Partai Nasional Demokrat atau Partai Nasdem mendaftarkan 35 kader untuk bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/5/2023).

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Partai Nasdem terlihat menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum atau Kantor KPU Kendari sekira pukul 13.30 Wita.

Pendaftaran dilakukan secara langsung oleh Ketua DPC Partai Nasdem Kendari, Normadiah Nawula, bersama kader dan simpatisan partai.

Ia juga terlihat didampingi kader Nasdem yang tercatat namanya dalam 35 kader yang hendak didaftarkan sebagai calon legislatif tingkat kota.

Dari pendaftaran tersebut, kata Normadiah, pihaknya menyiapkan calon untuk 5 dapil yang ada di Kota Kendari.

Dari 5 dapil tersebut, ia menargetkan sebanyak 7 kursi untuk Kota Kendari dalam ajang kontestasi politik 2024 mendatang.

"Untuk Kota Kendari ini lima dapil, kami siapkan 7 kursi," ungkapnya usai melakukan pendaftaran di KPU Kota Kendari.

Baca juga: PKB Boyong 45 Bacaleg DPRD Sulawesi Tenggara ke KPU, Kenakan Sarung Adat Hingga Tarian Ewa Wuna  

Normadiah juga menjelaskan terkait masa pendaftaran calon legislatif yang dilakukan di detik-detik terakhir.

Kata Normadiah, Partai Nasdem sebelumnya telah melakukan pendaftaran pada 11 Mei 2023 lalu dan baru dapat diselesaikan hari ini.

"Sudah secara keseluruhan mendaftar pada tanggal 11, karena ada sedikit trouble ininya makanya hari ini kita selesaikan," bebernya.

Untuk diketahui, KPU sendiri telah menjadwalkan batas akhir penutupan calon legislatif pada Minggu (14/5/2023) besok. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved