Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kendari
Ayah Tiri Cabuli Anak Umur 2 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
seorang ayah tiri yang cabuli anaknya berusia 2 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terancam hukuman 15 tahun penjara.
|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman lewat Kasat Reskrim AKP Fitrayadi mengatakan, seorang ayah tiri yang cabuli anaknya berusia 2 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Namun tersangka menyuruh istrinya untuk melakukan visum, lalu keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum tersebut, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, diketahui korban telah mengalami dugaan pencabulan.
AKP Fitrayadi menambahkan korban yang baru berusia dua tahun merupakan anak tiri dari tersangka. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.