Sultra Memilih

Belum Satupun Partai Politik di Baubau Daftarkan Bakal Caleg DPRD di KPU Hari ke-11 Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau belum menerima pengajuan berkas bakal calon legislatif dari partai politik hingga hari ke-11, Kamis (11/5/2023).

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau belum menerima pengajuan berkas bakal calon legislatif (caleg) dari partai politik hingga hari ke-11, Kamis (11/5/2023). Untuk diketahui, pengajuan bakal caleg DPRD di Kantor KPU Kota Baubau dibuka sejak tanggal 1 dan akan berakhir pada 14 Mei 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau belum menerima pengajuan berkas bakal calon legislatif (caleg) dari partai politik hingga hari ke-11, Kamis (11/5/2023).

Untuk diketahui, pengajuan bakal caleg DPRD di Kantor KPU Kota Baubau dibuka sejak tanggal 1 dan akan berakhir pada 14 Mei 2023.

"Peraturan KPU (PKPU) No 10 Tahun 2023 menyebutkan pengajuan berkas bakal calon legislatif dimulai 1-14 Mei 2023," jelas Ketua KPU Baubau, Edi Sabara saat ditemui TribunnewSultra.com, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, hingga hari ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan partai politik melalui Liaison Officer (LO) atau naradamping tentang rencana kedatangan mereka.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, telah terdapat sembilan partai politik yang mengirimkan rencana kedatangannya di Kantor KPU untuk melakukan pengajuan bakal calon legislatif.

Baca juga: Nama-nama Bakal Caleg DPR RI Partai NasDem Sultra Pemilu 2024, Ali Mazi hingga Kery Saiful Konggoasa

"Tapi sampai hari ini, dari beberapa partai politik yang seharusnya sudah mendaftar itu, menunda kembali," kata dia.

"Namun itu adalah hak atau kewenangan dari partai politik tersebut, kami tetap menerima kedatangan mereka dari pukul 08.00-16.00 Wita," sambung Edi Sabara.

Ia menyampaikan, sebenarnya terdapat beberapa partai politik yang bakal mengajukan bakal calon legislatif hari ini, tetapi pada akhirnya kembali tertunda.

"Jadi sudah sampai tanggal 11 Mei 2023, belum ada satupun partai politik yang mengajukan pendaftaran di KPU Baubau," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved