Video Viral

Video Viral PT Cikarang 13 Menit di TikTok dan Twitter, Rekam Aksi Karyawan Tidur dengan Bosnya?

Lagi-lagi TikTok dan Twitter dihebohkan kabar video viral tak senonoh. Kali ini, kabar tersebut dikait-kaitkan salah satu perusahaan di Cikarang.

|
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Lagi-lagi TikTok dan Twitter dihebohkan dengan kabar video viral tak senonoh. Kali ini, dikait-kaitkan dengan salah satu perusahaan di Cikarang durasi 13 menit. 

Pernyataan tersebut rupanya langsung membuat bos meradang.

Nomor AD bahkan langsung diblokir.

"Dia langsung marah nomor saya diblokir padahal saya masih kerja di sana," kata AD.

AD mengaku sejak awal bekerja di perusahaan tersebut sudah didekati oleh si bos.

"Iming-imingnya kalau mau diperpanajng harus mau, terus mau diajak jalan. kalau gak mau abis kontrak aja," kata AD.

Baca juga: Video Viral TKI Selingkuh dengan Bapak Kos di Taiwan, Klarifikasi, Fakta, Kronologi, hingga Bukti

Kasus bos ajak karyawati staycation untuk syarat perpanjangan kontrak viral di media sosial.

Masalah syarat nyeleneh dari perusahaan sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja pertama kali viral di media sosial.

Dalam cuitan akun @miduk17 disebut bahwa perusahaan yang dimaksud berlokasi di Cikarang.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17.

Menaggapi hal ini, Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Sebagai langkah awal sudah kordinasi dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.

Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.

"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved