Prof B Dituntut Penjara
Soal Perubahan Jadwal Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Prof B di Kendari Sultra, Ini Penjelasan Kejari
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi terkait jadwal sidang Prof B yang tetiba dimajukan.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi terkait jadwal sidang pembacaan tuntutan Prof B yang tetiba dimajukan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidum, Moh Safrul, saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan perubahan jadwal sidang tersebut, lantaran banyaknya permintaan terkait sejumlah kasus yang mendekam di Pengadilan Negeri Kendari, Sultra.
Sejumlah pihak meminta agar kasus yang telah lama berada di Pengadilan Negeri Kendari segera diberikan kepastian hukum.
"Sidangnya dipercepat karena banyaknya permintaan untuk segera dibacakan agar ada kepastian hukum," terangnya.
Baca juga: Pengadilan Negeri Kendari Majukan Sidang Pembacaan Tuntutan Prof B Tanpa Sepengetahuan Pihak Korban
Hal itu berlaku juga pada kasus dugaan pelecehan yang menyeret seorang guru besar Universitas Haluoleo atau UHO Kendari, Sultra, Prof B.
Untuk diketahui, sidang kasus Prof B sebenarnya baru akan digelar pada Rabu (10/5/2023) besok dengan agenda pembacaan tuntutan.
Namun, jadwal tersebut tetiba berubah dan diketahui digelar hari ini, Selasa (9/5/2023).
Hasil sidang tersebut berupa tuntutan sidang yang diberikan terhadap Prof B.
"Telah dibacakan dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, denda Rp50 juta, subsider 6 bulan," ungkapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
perubahan
jadwal sidang
Prof B
UHO
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kejari
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Prof B Kembali Dijadwalkan Besok di Pengadilan Negeri Kendari Sultra |
![]() |
---|
Kasus Prof B dan Perjalanan Korban Mencari Keadilan hingga Kekerasan Seksual Rentan di Kampus |
![]() |
---|
Soal Kasus Prof B, Advokat di Kendari Sultra Siap Bantu Korban Jika Vonis Hakim Tak Sesuai Tuntutan |
![]() |
---|
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Prof B Ditunda Usai Jaksa Penuntut Umum Tidak Hadir |
![]() |
---|
Sidang Kasus Pelecehan Prof B Molor, Keluarga dan Pendamping Hukum Korban Belum dapat Kejelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.