Video Asusila di Kendari
Polisi Kejar 3 Teman Penyebar Video Viral Kasir Minimarket Puuwatu Kendari Sulawesi Tenggara
Kepolisian Resort atau Polresta Kendari bakal mengajar tiga teman pelaku penyebaran video asusila diduga aksi kasir minimarket bersama pasangannya.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resort atau Polresta Kendari bakal mengajar tiga teman pelaku penyebaran video asusila diduga aksi kasir minimarket bersama pasangannya.
Seperti diketahui, sosok penyebar video viral kasir minimarket Puuwatu Kota Kendari itu sudah tertangkap.
Berdasarkan pengakuannya, ia menyebarkan video viral itu melalui akun WhatsApp.
Kini Polresta Kendari masih melakukan pengembangan mengenai video viral berdurasi 2 menit 27 detik itu.
Pihak kepolisian akan mengejar tiga orang yang diduga ikut menyebarkan video viral tersebut.
Kata Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan kalau awalnya pelaku penyebar video tak senonoh tersebut dilakukan oleh Inisal RH kepada teman temannya.
"Berdasarkan penyelidikan kalau pelaku ini menyebarkan video ini kepada tiga orang temannya, itu kita masih kejar juga," ujar Kombes Eka saat press rilis, Selasa (9/3/2023) dini hari.
Baca juga: Cara RH Sebarkan Video Viral 2 Menit 27 Detik di Kendari, Dikirim Lewat WhatsApp ke 3 Temannya
Diberitakan sebelumnya Berdasarkan pengakuannya kalau RH sendiri pertama kali menyebarkan video tersebut kepada tiga orang temannya, " Saya kirim sama tiga orang temanku melalui whatsaap," ujarnya
Kata RH dirinya menyebarkan video tersebut kepada temannya karena ketiga temannya tersebut meminta video tak senonoh tersebut, " Awalnya saya kasih liat terus mereka minta" ujarnya
" Saya kirim lewat whatsaap," sambungnya
Ketiga orang tersebut kata Ia merupakan teman temannya yang sering nongkrong bersamanya di Warkop, " Saya sebar keteman teman warkop," dirinya menambahkan
Saat ini kata RH ketiga temannya tersebut sudah berada diluar daerah Kota Kendari, " Diluar daerahmi, ada di Kolaka, Ereke," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, terungkap cara RH menyebarkan video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
RH menyebarkan data pribadi pemeran video viral tersebut dengan mengirimkan ketiga orang temannya terlebih dahulu.
Ia juga mengenakan aplikasi pesan WhatsApp untuk menyebarka video syur yang menggemparkan Kota Kendari itu.
Kepolisian Resort atau Polresta Kendari akhirnya menangkap RH pelaku penyebar video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/5/2023).
RH ditangkap oleh Tim Buser 77 di rumahnya yang berada di Lepo-lepo Kendari Sultra.
Berdasarkan pengakuannya kalau RH sendiri pertama kali menyebarkan video tersebut kepada tiga orang temannya.
"Saya kirim sama tiga orang temanku melalui WhatsApp," ujarnya saat press rilis di Mapolresta Kendari, Selasa (9/5/2023).
Kata RH dirinya menyebarkan video tersebut kepada temannya.
Dengan alasan, ketiga temannya tersebut meminta video tak senonoh yang ada di dalam HP yang baru dibeli istrinya itu.
"Awalnya saya kasih liat terus mereka minta" ujarnya
"Saya kirim lewat whatsaap," sambungnya
Baca juga: Sosok Pemeran Video Viral 2 Menit 27 Detik di Kendari Sulawesi Tenggara Minta Maaf, Bukan Penyebar
Ketiga orang tersebut kata RH merupakan teman-temannya yang sering nongkrong bersamanya di Warkop.
"Saya sebar keteman teman warkop," dirinya menambahkan.
Saat ini kata RH ketiga temannya tersebut sudah berada diluar daerah Kota Kendari.
"Di luar daerahmi, ada di Kolaka, Ereke," jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan masih akan terus mendalami motif pelaku dalam menyebarkan video syur tersebut.
"Kita masih terus melakukan pendalaman kepada pelaku ini," ujarnya.
Kata Kombes Eka kepada pelaku akan dikenakan UU ITE terkait tindakannya menyebar luaskan video viral tersebut.
"Kita kenakan UU ITE karena telah menyebarkan video tersebut," jelas Kombes Eka.
Pengakuan Pemeran Video Viral
Berikut ini pengakuan pemeran video kasir minimarket di Puuwatu 2 menit 27 detik.
Ia sempat mendapatkan pemerasan oleh si terduga penyebar video viral.
Sempat mengacuhkan ancaman dan pemerasan tersebut, si pemeran wanita dalam video itu kaget saat sudah viral di media sosial.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh A saat ditemui di Mapolresta Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2023) dini hari.
Kata A dirinya pernah dichat melalui Instagram oleh seorang tak dikenal.
A mengaku dimintai uang untuk memperbaiki motor sosok tak dikenalnya itu.
"Dia minta uang untuk perbaiki motornya," ujarnya.
Ia juga mendapat pengancaman jika sosok tak dikenal itu memiliki video syur dirinya.
A kaget dan memastikan rekaman video pribadi itu sudah benar-benar dihapus oleh pasangannya.
"Satanya pasanganku soal itu, katanya tidak akan disebar," ujarnya.
A lantas mencoba tak menghiraukan aksi dari si terduga pelaku.
Sampai pada akhirnya, tak berselang lama, ia kaget saat tahu video adegan tak senonoh dirinya sudah tersebar.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kota Kendari karena merasa telah dirugikan dengan kejadian tersebut.
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.