Video Asusila di Kendari
Polisi Cari Penyebar Awal Video Viral Kendari 2 Menit 27 Detik, Usai Dalami Pernyataan Dua Pemeran
Polisi bakal segera mencari penyebar awal video viral Kendari 2 menit 27 detik, tentunya usai mendalami keterangan dua pemeran.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kepolisian Resort atau Polresta Kendari membenarkan hal tersebut.
Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengungkapkan sosok pemeran wanita dalam video syur itu berasal dari Kota Kendari.
Tepatnya tinggal di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sultra.
"Benar dia warga Kendari, tinggal di Puwatu," kata Kombes Eka
Saat ini Kombes Eka kepada TribunnewsSultra.com, Senin (8/5/2023).
Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mengenai video viral tersebut.
Baca juga: Video Viral Durasi 2 Menit Kasir Minimarket di Kendari Sulawesi Tenggara, Main Sama Mantan Pacar?
"Kami sedang selidiki, kenapa bisa tersebar, apakah di sengaja atau bagaimana, kita selidiki, kan itu terpisah pisah," tuturnya.
Saat ini, ia menegaskan pihak kepolisian sementara terus bekerja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Tim masih bekerja, dalam waktu dekat kita akan sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga sosok pemeran dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang kini viral.
Dalam video viral yang beredar luas di media sosial (medsos) pada Senin (08/03/2023), terlihat sepasang pria dan wanita sedang asyik melakukan hubungan tak senonoh.
Bahkan, sosok pemeran wanita dalam video mesum tersebut ‘main kuda-kudaan’ di atas tubuh sang pemeran prianya.
Adegan ‘kuda-kudaan’ tersebut dilakukan hingga seluruh adegan video syur berdurasi 2 menit 27 detik tersebut berakhir.

Dalam narasi video viral yang beredar luas tersebut, sosok pemeran pria dan wanita dalam videu mesum disebutkan adalah warga Kota Kendari, Provjnsi Sultra.
Lokasi pembuatan videonya juga disebut berada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.