Rudapaksa Remaja di Kendari

Pelaku Rudapaksa di Kendari Sulawesi Tenggara Ternyata Merupakan Kakak Teman Korban, Asal Konawe

Pelaku rudapaksa yang terjadi disalah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata saling kenal. Kini terduga pelaku diamankan polisi.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
hanover
ILUSTRASI: Pelaku rudapaksa di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega melakukan hal bejat kepada seorang gadis di bawah umur, kini diamankan Polresta Kendari, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku rudapaksa yang terjadi disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata saling kenal.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi pelaku tersebut merupakan kakak dari teman korban.

"Pelaku ini kakak dari teman korban," ujarnya, Rabu (3/5/2023)

Polresta Kendari saat ini masih terus mendalami keterangan pelaku, mengenai rudapaksa tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Pria Asal Konawe Nekat Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Diciduk Polresta Kendari

"Masih didalami," sambungnya.

Pelaku inisial IF sudah ditetapkan menjadi tersangka, usai polisi menemukan dua alat bukti yang cukup.

Polresta Kendari menangkap seorang pria inisial IF di Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomoare, Konawe, Rabu (3/5/2023). Pria tersebut diduga telah terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Polresta Kendari menangkap seorang pria inisial IF di Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomoare, Konawe, Rabu (3/5/2023). Pria tersebut diduga telah terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur. (hanover)

IF terancam dijerat dengan pasal Pasal 81 UU. RI No. 17 Thn 2016 ttg Penetapan Perpu No. 1 Thn 2016.

Baca juga: Kata Saksi Mata Soal Detik-detik Mobil Truk Tabrak Rumah Warga di Kolaka, Lebih Dulu Kena Trotoar

Tentang Perubahan kedua atas UU. RI. No. 23 Thn 2002 tentang Perindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukumannya itu 15 tahun penjara," ucapnya.

Pelaku sendiri ditangkap di Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomoare, Konawe, Rabu (3/5/2023).

Ia ditangkap saat tim buser 77 diterjunkan untuk menangkap pelaku

Saat ini IF sudah ditahan di Polresta Kota Kendari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved