Hari Buruh di Sultra
Terjunkan 400 Personel Amankan Hari Buruh 2023, Polres Konawe Imbau Peserta May Day Unjukrasa Tertib
Kepolisian Resort atau Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, mengimbau agar aksi perayaan Hari Buruh 2023 atau May Day 2023 dilakukan secara tertib.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resort atau Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, mengimbau agar aksi perayaan Hari Buruh 2023 atau May Day 2023 dilakukan secara tertib.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, saat dihubungi oleh TribunnewsSultra.com, Minggu (30/4/2023).
“Imbauan kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan aksi May Day pada Senin 1 Mei 2023, agar dilakukan secara tertib,” katanya.
“Aman, tidak ada pelanggaran hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya menambahkan.
Menurut AKBP Ahmad, kepolisian menerjunkan sekitar 400 personel untuk mengantisipasi aksi Hari Buruh 2023 atau May Day 2023 di kawasan obyek vital nasional.
Sedangkan, untuk titik pengamanan di PT Virtu Dragon Nikel Industry atau PT VDNI dan PT Obsidian Stainless Steel atau PT OSS terbagi menjadi bagian internal dan eksternal.
Bagian internal akan dilakukan pengamanan di bagian atau divisi perusahaan dan di main gate atau pintu utama.
Baca juga: Buruh di Konawe Sulawesi Tenggara Diimbau Tertib Saat Aksi Peringati May Day 2023, Jaga Keamanan
Sedangkan bagian eksternal akan dilakukan pengamanan di pintu gerbang dari desa-desa seputaran PT VDNI dan PT OSS, perbatasan Konawe dan Konawe Utara, serta Jembatan gantung dan PLTU.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional atau DPD FKSPN disebutkan akan melakukan aksi May Day 2023 yang diklaim diikuti 10.000 peserta.
Hal itu diketahui berdasarkan surat tertanggal 27 Maret 2023 dengan Nomor 012/DPD/-FKSPN/KONAWE/IV/2023 yang kini beredar.
Aksi May Day tersebut berisi delapan tuntutan yakni penegakan hukum ketenagakerjaan.
Perlindungan dan kesejahteraan pekerja atau buruh Indonesia, membatalkan undang-undang cipta kerja (Omnibus Law), mencabut Perpu tentang cipta kerja.
Selain itu, mengganti manajemen PT VDNI dan PT OSS Kabupaten Konawe, menghentikan intimidasi dan diskriminasi buruh Morosi.
Mencabut PHK enam orang aktivis buruh yang tidak mendasar dan realisasikan perjanjian kerja sama (PKB) disetiap perusahaan sesuai UU yang berlaku.
Hal itu juga senada pernyataan Ketua KSPN Konawe, Kasman Hasbur, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, terkait beredarnya video ratusan personil polisi mendatangi PT VDNI dan PT OSS.
Kasman mengatakan kedatangan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan aksi May Day 2023 di dua perusahaan tersebut.(*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari/Amelda Devi Indryani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.