Kisah Wanita Asal Banyuwangi Disiksa di Malaysia, Jadi PRT Tak Digaji Sejak 2022, Dipukuli Majikan

Berikut ini kisah seorang wanita asal Banyuwangi yang alami penyiksaan di Malaysia. Peristiwa inipun menyita perhatian publik.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini kisah seorang wanita asal Banyuwangi yang alami penyiksaan di Malaysia. Ia bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT)tak digaji lalu dapat pukulah oleh majikannya. Peristiwa inipun menyita perhatian publik. Sosok wanita tersebut bernama Nani, berusia 39 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini kisah seorang wanita asal Banyuwangi yang alami penyiksaan di Malaysia.

Ia bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT)tak digaji lalu dapat pukulan oleh majikannya.

Peristiwa inipun menyita perhatian publik.

Sosok wanita tersebut bernama Nani, berusia 39 tahun.

Ia adalah pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Atas penyiksaannya tersebut wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini dirawat di rumah sakit.

Bagaimana tidak ia mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Baca juga: Video Viral Perpisahan ART Dengan Keluarga Majikan Penuh Haru, Semua Menangis 6 Tahun Bekerja Keras

Bahkan, dua matanya nampak lebam akibat pukulan majikan.

Pilunya lagi, sejak Maret 2022, gajinya tak pernah terbayarkan.

Sampai akhirnya, Nani mendapat atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono.

Hermono akhirnya menjenguk Nani di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com, kepada Hermono, Nani menceritakan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.

Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya.

Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikannya melaporkan kepada kantor Kepolisian setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023 yang selanjutnya membawa Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan Nani telah ditahan.

Nani menceritakan, penyiksaan dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya, namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.

Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh Nani.

Rambutnya yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.

Pihak Kedubes meminta pihak kepolisian Malaysia untuk juga menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.

"Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi," kata Hermono dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Video Viral Saksi Susi ART Sambo, Bharada E Senyum Dengar Kesaksian Hingga Dicurigai Pakai Handsfree

Hermono mengaku heran masih adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi karena hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.

"Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain," katanya.

Shelter KBRI pun selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan kepada KBRI dan sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar.

Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.

Menurut Hermono, akar masalah terus berlanjutnya pelecehan terhadap hak-hak dan martabat PMI di Malaysia bisa jadi karena adanya semacam superiority complex (sikap merendahkan) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan rasa tidak takut atas konsekuensi hukum.

"Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malayasia," kata Hermono.

Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19 dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

"Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini," tegas Hermono.

Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.

(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved