Video Viral

Video Gadis Bali Viral di Twitter dan Telegram, 3 Link Videonya Berdurasi 47 Detik hingga 2 Menit?

Video diduga gadis Bali viral di Twitter dan Telegram, 3 link videonya berdurasi 47 detik hingga 2 menit beredar di media sosial (medsos)?

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
handover
Video diduga gadis Bali viral di Twitter dan Telegram, 3 link videonya berdurasi 47 detik hingga 2 menit beredar di media sosial (medsos)? Dalam video viral tersebut, wajah sosok pemeran wanita tampak jelas dan mengenakan mirip gelang tridatu. 

Ia beberapa kali menutupi wajahnya menggunakan kedua tangannya.

Namun sang pria memaksa dan menarik kedua tangannya, agar wajah dari wanita tersebut terekspose.

Dalam perkembangannya, Kepolisian Resort atau Polres Buleleng, mengamankan pemeran pria yang ditetapkan menjadi tersangka.

Sosoknya adalah KA (19) yang melakukannya bersama mantan kekasihnya yang masih di bawah umur yakni 16 tahun.

Baca juga: Video Keyskiskie Viral di TikTok, Twitter, Telegram, Berdurasi Full 2 Menit 37 Detik, Sosok Pemeran?

Namun pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, tersebut mengaku videonya dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.

KA menyebut video mesum itu dibuat pada September 2022 lalu, lokasinya di rumah milik KA sendiri.

Video dibuat saat mereka masih menjalin hubungan asmara selama tujuh bulan.

Saat berpacaran, KA mengaku sudah berulang kali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri, atas dasar suka sama suka.

Bahkan keduanya sudah beberapa kali membuat video mesum, namun untuk konsumsi pribadi serta sebagai kenang-kenangan.

“Kami suka sama suka. Korban adik kelas saya, sudah beberapa kali bikin ( video mesum),” katanya.

“Tapi habis dibuat, langsung saya hapus. Buat kenang-kenangan saja untuk dilihat,” jelasnya di Markas Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023).

KA pun menyebut, bukan dirinya lah yang menyebarkan video mesum berdurasi satu menit itu di WhatsApp Grup.

“Yang jelas saya tidak sebar kemana-mana. Saya dengan mantan pacar saya saja yang tahu video (video mesum) itu,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan.

Persetubuhan yang dilakukan KA terhadap mantan pacarnya yang masih berada di bawah umur (16 tahun).

Sementara terkait beredarnya video mesum tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya.

“Orangtua korban sementara hanya melaporkan perbuatan cabulnya. Untuk viralnya video itu, kami akan dalami,” katanya.

“Berkasnya nanti terpisah. Sementara kami fokus terhadap persetubuhannya dulu,” jelas AKP Hadimastika.

“Mereka memang sudah lama berpacaran, jadi sudah sering melakukan itu ( persetubuhan),” ujarnya menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, WartaKotalive.com, TribunBali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved