Mobil Dinas Terbakar di Wakatobi
Kerugian Imbas Terbakarnya Mobil Dinas Kasatpol PP Wakatobi Ditaksir hingga Rp30 Juta
Menurut Kabag Ops Polres Wakatobi, La Ode Muliono, total kerugian akibat mobil dinas terbakar milik Kasatpol PP Wakatobi, mencapai puluhan juta rupiah
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kabag Ops Polres Wakatobi, La Ode Muliono, menghitung total kerugian akibat mobil dinas terbakar milik Kasatpol PP Wakatobi, Juliadin.
Diketahui, mobil dinas terbakar di sebuah Agen Premium dan Minyak Solar atau APMS milik salah seorang warga di Kelurahan Wanci, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (27/4/2023) malam.
Kata Muliono, kerugian usai terbakarnya mobil dinas tersebut mencapai sekitar Rp30 juta.
"Sekitar Rp.30 juta," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Mobil Dinas Kasatpol PP Wakatobi Terbakar, Dua Pria Keluar dari Kendaraan
Sebelumnya diberitakan, kejadian itu bermula saat kendaraan dinas tersebut salah jalur ketika hendak memasuki APMS.
Posisi tangki mobil saat itu tidak sesuai dengan APMS.
Melihat situasi itu, pengemudi mobil dinas atas nama Ilham berinisiatif untuk mundur dan mengatur ulang posisinya.
Kasatpol PP Wakatobi, Juliadin, yang sedari awal telah turun dari mobil sontak melihat percikan api saat mesin mobil dinyalakan.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Peristiwa Terbakarnya Mobil Dinas Kasatpol PP Wakatobi Sultra
Tak butuh waktu lama, api segera membesar.
Untungnya, tidak ada korban jiwa usai kebakaran tersebut.
Hal itu sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Totok semalam (27/4/2023).
"Tidak ada korban jiwa," katanya mengonfirmasi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.