Pengemudi Fortuner Viral Serahkan Diri
Sopir Fortuner Jadi Tersangka, Polresta Kendari Temukan Bukti Permulaan yang Cukup Saat Kecelakaan
Polresta Kendari menetapkan pengemudi Fortuner yang terlibat kecelakaan dengan motor dan menyebabkan salah satunya meninggal ditetapkan jadi tersangka
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resort atau Polresta Kendari Sulawesi Tenggara menetapkan pengemudi Fortuner sempat buron usai alami kecelakaan ditetapkan jadi tersangka, Kamis (27/4/2023).
Sosok pengemudi Fortuner tersebut terlibat kecelakaan dengan motor yang menyebabkan salah satunya meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi di Jl Ahmad Yani, Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Minggu (23/4/2023).
Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti permulaan yang cukup.
"Berdasarkan bukti permulaan ya cukup, kami tetapkan sebagai tersangka," tuturnya, Kamis (27/4/2023).
Saat ini pengemudi mobil tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Kendari usai menyerahkan diri pada Rabu (26/4/2023) malam.
Sosok Pengemudi Fortuner
Baca juga: Dari Morowali Niat Hati Libur Lebaran di Kendari, Sopir Fortuner Terlibat Kecelakaan Sempat Kabur
Ternyata, sosok pengemudi atau sopir Fortuner adalah warga Morowali, Sulawesi Tengah.
Ia datang ke Kota Kendari untuk libur Lebaran dan menemui sanak keluarganya.
Namun, kejadian naas menimpanya. Ia terlibat kecelakaan dengan pengendara motor yang mengakibatkan seorang wanita tewas.
Insiden tersebut terjadi di Jl Ahmad Yani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akhirnya menyerahkan diri, Rabu (26/4/2023).
Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman membenarkan kalau pelaku tabrak lari sudah menyerahkan diri di Polresta Kota Kendari.
"Pukul 22.30 Wita (semalem) menyerahkan diri ke Polresta dari Morowali," tutur Kapolresta Kendari.
Saat peristiwa itu terjadi, pria bernama Muslim itu kebingungan harus melakukan apa.
Ia malah kabur usai kecelakaan terjadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.