Video Viral

Fakta Video Viral Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Update Kasus Aditya Hasibuan

Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus penganiayaan tersangka Aditya Hasibuan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
handover
Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus tersangka Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin yang terseret kasus penganiayaan anaknya adalah sosok perwira polisi yang menjabat Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MEDAN - Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus tersangka Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin yang terseret kasus penganiayaan anaknya adalah sosok perwira polisi yang menjabat Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan sudah resmi dicopot dari jabatannya gegara kasus penganiayaan sadis yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa Ken Admiral.

Dalam video viral Twitter dan TikTok yang beredar luas hingga Rabu (26/04/2023) tersebut, AKBP Achiruddin bahkan menyaksikan anaknya menganiaya korban dengan sadis.

Penganiayaan terjadi di depan rumah pelaku, Jalan Karya Dalam, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 22 Desember 2022 lalu.

Dalam video viral lainnya sebelum penganiayaan sadis yang disaksikan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral ternyata sudah dianiaya oleh Aditya Hasibuan pada 21 Desember 2022.

Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum atau SPBU Jalan Ring Road Medan, Provinsi Sumut.

Baca juga: Alasan Anak Perwira Polisi Aniaya Ken Admiral Gegara Masalah Perempuan, Video Pemukulan Viral

Dalam perkembangan kasus penganiayaan sadis itu, Aditya Hasibuan pun ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa malam.

Ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut karena diduga melakukan pembiaran sehingga terbukti melanggar kode etik.

AKBP Achiruddin juga ditahan di tempat khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk terkait dugaan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan tersebut.

Update kasus serta fakta terbaru tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Sumatera Utara.

Kondisi terkini korban Ken Admiral mengalami masalah yakni penglihatan mulai buram saat melihat tulisan.

Sebelumnya, detik-detik penganiayaan sadis tersebut beredar luas dalam video viral Twitter dan TikTok pada Selasa (25/04/2023).

Salah satunya diunggah akun @mazzini_gsp yang mengunggah 3 video yang merekam aksi biadab tersebut.

Satu video berdurasi 1 menit 2 detik hingga Rabu siang sudah 3,4 juta ditonton dan dire-Tweet 34,23 ribu kali.

Video merekam penganiayaan sadis Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral disaksikan AKBP Achiruddin Hasibuan di depan rumahnya.

Satu video 11 detik yang sudah ditonton 381,5 ribu tayangan merekam kondisi Ken tersungkur dengan wajah berdarah, namun Aditya masih beringas menganiayanya.

Pada kolom komentar, pengunggah kembali mengunggah video viral berdurasi 16 detik yang hingga saat ini 777,2 ribu kali penayangan.

Video tersebut merekam aksi Aditya Hasibuan memukul Ken Admiral yang berada di atas mobil sehari sebelum penganiayaan sadis yang disaksikan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kapolda Copot AKBP Achiruddin

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mencopot AKBP Achirudin Hasibuan dari jabatannya.

Baca juga: Video Syakirah Viral Full 5 Menit di Twitter, TikTok, Yandex, hingga Link Videonya Masih Saja Dicari

AKBP Achirudin yang terseret kasus penganiayaan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral tersebut dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

Selain itu, AKBP Achirudin Hasibuan juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu dia ditempatkan dalam tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus tersangka Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin yang terseret kasus penganiayaan anaknya adalah sosok perwira polisi yang menjabat Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut.
Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus tersangka Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin yang terseret kasus penganiayaan anaknya adalah sosok perwira polisi yang menjabat Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut. (handover)

AKBP Achiruddin juga dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Aditya Tersangka Penganiayaan

Anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang merupakan seorang mahasiswa di Medan.

Penetapan tersangka dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrium Polda Sumut).

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke kepolisian.

Salah satu laporan tersebut dibuat korban Ken Admiral untuk kasus penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 dan laporan dibuat AH yang akhirnya diputuskan bukan tindak pidana.

“Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan,” kata Kombes Pol Sumaryono pada Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Video Amanda Manopo Viral di TikTok dan Twitter Berdurasi 12 Detik, Ada Sosok Merintih Kesakitan?

Berdasarkan hasil gelar perkara, pelaku penganiayaan terhadap Ken yakni Aditya Hasibuan ditetapkan menjadi tersangka.

“Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” jelasnya.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku yang dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara tersebut.

Kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Khusus penyebab dan motif penganiayaan tersebut, kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.

“Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH,” kata Sumaryono.

“Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan),” lanjutnya.

Baca juga: Terbaru Video Popo dan Rozi Viral TikTok dan Twitter hingga Link Full Videonya Masih Diburu Warganet

Kondisi Terkini Korban Ken

Berikut kondisi terkini Ken Admiral, mahasiswa Medan korban penganiayaan sadis dilakukan Aditya Hasibuan yang disaksikan sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Setelah dianiaya oleh tersangka Aditya, Ken kini melihat tulisan dengan kabur (buram).

Saat peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Ken mengalami luka serius di bagian pelipis hingga darahnya membeku dimata.

“Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu disini (menunjuk pelipis), habis jahit besoknya dia gak bisa mereng kiri kanan kepalanya, dibawa ke RS Materna, discan kepalanya semuanya,” kata ibu Ken, Elvi.

“Cuman bisa satu hari, karena besoknya dia ada ujian, karena gak sekolah disini harus balek dia,” jelasnya pada Selasa (25/4/2023).

Dalam keadaan sakit, kata Elvi, putranya tersebut mengikuti ujian.

Baca juga: Fakta Video Viral 25 Detik Karyawati Jepara Pesta Miras Bareng Pekerja Korea Selatan, Update Kasus

“Jadi dalam keadaan sakit, dia balek untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia gak sehat dia balek keluar dari Medan,” ujarnya.

“Baru sesudah itu dia berobat jalan untuk nyembuhin kepalanya, matanya. Karena matanya kan beku darahnya semua,” katanya menambahkan.

Kini, Ken kurang dapat melihat cahaya.

Dikatakan Elvi, anaknya itu pun merasa buram kalau melihat tulisan-tulisan.

“Sekarang yang ia alami cuma gak bisa lihat cahaya, sama kalo lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur hanya itu,” jelasnya.

Merasa tak tenang dengan kondisi anaknya, Elvi menyuruh Ken kembali ke rumah agar mendapat perawatan.

“Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian,” ujar Elvi.

“Sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University,” katanya menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribun-Medan.com/Edward Gilbert Munthe/Aprianto Tambunan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved