Tabrakan Mobil dan Motor di Kendari

Kapolresta Kendari Sultra Minta Pengendara Mobil Fortuner Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri

Pengendara Mobil Fortuner di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melarikan usai menyambar motor dua remaja berinilal US dan SA, Minggu (23/4/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Kapolresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, meminta pengemudi Mobil Fortuner yang terlibat tabrak lari segera menyerahkan diri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, meminta pengemudi Mobil Fortuner yang terlibat tabrak lari segera menyerahkan diri.

"Kami himbau Kepada pengemudi mobil Fortuner, agar segera menyerahkan diri, datang ke Mako Polresta Kendari," ujar Kapolres, Selasa (25/4/2023).

Pernyataan tersebut, karena pengemudi mobil fortuner melarikan usai menyambar motor dua remaja berinilal US dan SA.

Baca juga: Rekaman CCTV Detik-Detik Mobil Fortuner Tabrakan Pengendara Motor di Kendari, Kabur Usai Kecelakaan

Insiden itu terjadi pada Minggu (23/4/2023) sekira pukul 17.55 wita betempat di Jalan A. Yani depan BTN Beringin I Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari kejadian itu kedua korban mengalami luka dan memar, namun naas US meninggal dunia di RSUD Bahteramas pada pukul 01.30 wita senin dini hari.

Kapolres mengatakan, pihak sudah menyelidiki mobil pelaku dari rekaman CCTV.

Termasuk mencari tau keberadaan pengemudi mobil fortuner tersebut.

"Kami terus berupaya setiap saat utk melakukan penyelidikan mencari dan menangkap pengemudi kendaraan Fortuner," ucap Eka.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini juga meminta kepada.masyarakat yang mengenal pengemudi dan mobil yang dikendarai agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Selidiki Identitas Pemilik Fortuner yang Tabrakan dengan Remaja di Kendari Hingga Tewas

"Identitas pemberi informasi akan Kami Rahasiakan dan akan kami beri apresiasi khusus berupa penghargaan kepda masyarakat yang melaporkan hal tersebut,"ungkap Eka.

"Informasi bisa langsung dikirim ke Kontak Person Kapolresta Kendari KBP M. Eka Fathurrahman, di no WA 08117201997," ujarnya menambahkan (*)

(TribunewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved