Video Viral

Viral Sepasang Remaja SMP Kepergok Diduga Lakukan Aksi Tak Senonoh, Minta Hasil Video Rekaman Dijual

Berikut ini viral sepasang remaja SMP kepergok diduga sedang melakukan aksi tak senonoh. Kelabakan, dua remaja itu hendak membeli hasil rekaman video.

|
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini viral sepasang remaja SMP kepergok diduga sedang melakukan aksi tak senonoh. Seseorang memergoki keduanya dan langsung mengabadikan atau merekam peristiwa tersebut. Kelabakan, dua remaja itu hendak membeli hasil rekaman video. Peristiwa tersebut sontak viral di media sosial. 

Sedangkan, video viral TikTok lainnya merekam detik-detik saat sepasang remaja itu diamankan usai digerebek warga.

“Digerebekk? Video viral di Menes Pandeglang! Ada yg udah tau?,” tulis pengunggah menyertai keterangan video berdurasi 15 detik itu.

Dalam video tersebut terlihat sosok wanita dibawa keluar dari sebuah rumah dengan pengawalan polisi berseragam bersama warga.

Baca juga: Beredar Video Viral 2 Menit 45 Detik Adegan Tak Senonoh di Kendari Sulawesi Tenggara, Sosok Pemeran

Warga terlihat memadati bangunan bercat putih tersebut, kemudian riuh saat wanita tersebut digiring keluar rumah.

“Duh neng,” kata seorang pria di balik rekaman video viral TikTok tersebut disertai sorak-sorai warga lainnya.

Wanita berambut panjang tergerai tersebut terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda dan celana hitam.

Disusul kemudian seorang pria yang juga dikawal seseorang yang mengenakan jaket kulit warna hitam dan jeans warna biru.

Pria tersebut tampak mengenakan kaos berwarna biru tua dan celana pendek berwarna biru muda.

Seiring kasus tersebut, aparat Satreskrim Polres Pandeglang kemudian menetapkan seorang remaja berinisial TP (17) sebagai tersangka.

Sosok siswa SMA tersebut adalah warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Penetapan tersangka itu setelah TP diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial ADL.

Siswi SMA tersebut adalah warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

“Pelaku (TP,-red) sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (31/3/2023).

Kasus tersebut terungkap saat warga menggerebek TP dan ADL sedang berbuat mesum di kamar rumah milik AR (17) di Kecamatan Cikedal, pada Kamis (30/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Setelah digerebek warga, ibu korban datang ke lokasi penggerebekan untuk menjemput ADL.

“Kemudian warga membawa TP ke Polsek Cikedal,” jelasnya.

Setelah itu, ibu ADL membuat laporan tidak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur ke Polres Pandeglang.

Atas dasar itu, kata Shilton, pelaku TP diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan.

“Dan sudah kita terbitkan surat penahanan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved