Kabar Artis

Resmi Cerai dengan Aldilla Jelita, Indra Bekti Wajib Beri Rp 30 Juta Nafkah Anak Setiap Bulan

Aldilla Jelita dan Indra Bekti cerai, dan keputusan tersebut telah resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Kolase TribunnewsSultra.com
Aldilla Jelita dan Indra Bekti cerai, dan keputusan tersebut telah resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).Hubungan suami istri keduanya telah berakhir. Indra Bekti juga diwajibkan untuk membayar Rp 30 juta setiap bulannya sebagai nafkah anak. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Aldilla Jelita dan Indra Bekti cerai, dan keputusan tersebut telah resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Hubungan suami istri keduanya telah berakhir.

Indra Bekti juga diwajibkan untuk membayar Rp 30 juta setiap bulannya sebagai nafkah anak.

Seperti diketahui, hubungan rumah tangga Indra Bekti dan Aldilla Jelita resmi retak.

Aldilla Jelita mengugat cerai Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023).

Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Dila, Milano Lubis, melalui e-court dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.

Setelah kasus perceraian dua bulan berjalan, kini keputusan telah ditetapkan.

Baca juga: Belum Sembuh Total Indra Bekti Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Benjolan di Mata Kiri Akibat Asap Rokok

Dengan artian, Aldilla Jelita bukan lagi istri Indra Bekti.

Begitupula sebaliknya.

Kabar perceraian ini pun menggemparkan publik.

Terlebih, Indra Bekti masih menjalani kesembuhan akibat sakit yang dideritanya.

Kini Aldilla Jelita dan Indra Bekti cerai.

Hal tersebut diketahui langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah berdasarkan putusan dari majelis hakim saat ditemui di kantornya.

"Untuk perkara nomor 877 pdtg 3 tahun 2023 pjs yang diajukan oleh Aldila Jelita melawan Indra Bekti alhamdulilah hari ini sudah diputus," kata Taslimah dilansir dari Tribunnews.com.

Selain gugatan cerai tersebut, hak asuk anak telah jatuh di tangan Aldilla Jelita.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved