Video Viral

Video Viral Pedagang Teriak di Pasar Diduga Tagih Utang Bupati Sula Malut, Sudah Tak Dibayar 2 Tahun

Berikut ini video viral pedagang teriak di pasar, diduga tagih utang Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus.

|
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini video viral pedagang teriak di pasar, diduga tagih utang Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini video viral pedagang teriak di pasar, diduga tagih utang Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus.

Utang tersebut telah dua tahun lamanya tak pernah dibayar.

Aksi pedagang wanita marah-marah itu terekam kamera dan viral di media sosial.

Diunggah akun TikTok @frangky121, Kamis (13/4/2023) berdurasi 2 menit 50 detik.

Dalam video viral terlihat seorang wanita berbaju biru berteriak histeris meminta pertanggungjawaban.

Di hadapannya nampak pula dua orang wanita mengenakan baju putih dengan rok hitam.

"Terlalu sakit ibu," tutur si pedagang yang tengah dipeluk seorang wanita berbaju putih tersebut.

Baca juga: Video Viral Istri Kepergok Selingkuh Boncengan Dengan Pria Lain, Malah Kesal Nyaris Pukul Suaminya

Baca juga: Terkuak Identitas Anastasya Linalolica, Viral Disebut Keponakan Ida Dayak, Ini Hubungan Sebenarnya

Ia bahkan menyuruh orang-orang yang datang di tokonya keluar dan pergi.

Lalu, si pedagang wanita itu terus berteriak dan marah-marah.

Ia kesal diduga karena Bupati Sula, Fifian Adeningsih Mus tidak pernah membayar utangnya.

Dua tahun sudah, si pedagang menunggu agar utang dilunasi namun tak kunjung ada kabar.

Bahkan si pedagang mengungkit janji yang diberikan untuknya dan si suami.

Selain itu, pedagang tersebut mengangkat kakinya ke lapak dagangannya sambil berseloroh tentang pakaian para pegawai yang datang padanya.

"Dua tahun lebih, mana janji-janji mu itu,"

"Janji manis, sampai kasi nomor hape. Dua bulan kemudian beta di blokir,"

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved