Terungkap Sosok WNA Rusia yang Viral Karena Punya KTP Bali, Ternyata Berdomisili di Kabupaten Badung
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Kirill Antonov viral di media sosial (medsos) kerena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Kirill Antonov viral di media sosial (medsos) kerena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali.
WNA yang memiliki KTP Bali tersebut lantas menjadi sorotan.
Banyak yang penasaran dengan sosoknya.
Lantas siapa Kirill Antonov?
Lelaki tersebut merupakan kelahiran Uni Republik Sosialis Soviet (USSR).
Dia lahir pada 18 Januari 1980.
Saat ini, Kirill Antonov sedang berada di Indonesia.
Alamat domisilinya di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Baca juga: Video Viral Gisel dan Wijin 35 Detik Bermesraan di Maldives yang Sempat Beredar, Kini Sudah Hilang?
Kirill Antonov menjadi viral di medsos karena dirinya memiliki KTP-el.
Itu diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada 12 September 2022.
KTP milik Kirill Antonov berlaku hingga 16 Juni 2027.
Seharusnya wajar apabila WNA seperti Kirill Antonov memiliki KTP.
Akan tetapi, blangko KTP WNA seharusnya berwana kuning, bukan biru seperti milik Kirill.
Warna blangko KTP yang kemudian menjadi pelemik.
Kepemiliki KPT eletronik untuk WNA sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.