Truk Ditahan di Kendari
Dishub Kendari Minta Polisi Tindak Mobil Truk yang Over Kapasitas saat Beroperasi Malam Hari
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menanggapi adanya kendaraan truk over kapasitas yang beroperasi malam hari.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menanggapi adanya kendaraan truk over kapasitas yang beroperasi malam hari.
Kepala Dishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kendaraan truk over kapasitas yang beroperasi di jalan pada malam hari.
Menurutnya, kendaraan semacam itu harus ditindak, karena angkutan yang melebihi kapasitas sudah melanggar dan bisa mengancam keselamatan pengendara lain.
"Harusnya ditindak tegas bila terbukti melanggar," kata Abdul Manas saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Mesin KM Jetliner Kendari-Wanci Sultra Kembali Normal, Kapal Dipastikan Berangkat Sesuai Jadwal
Abdul Manas mengatakan, seharusnya pihak polisi lalu lintas menindak pengendara truk tersebut karena melanggar.
Selain itu, Dishub Kota Kendari berdasarkan regulasi terbaru tidak bisa melakukan penindakan hukum di jalan tanpa ada koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
"Silakan konfirmasi ke pihak kepolisian, karena mereka yang berwenang untuk penindakan hukum di jalan," ujar Abdul Manas. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Dishub
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
truk
over kapasitas
La Ode Abdul Manas Salihin
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Dishub Sultra Bakal Usul Tambah Pelabuhan hingga Perubahan Rute, Penuhi Kebutuhan Transportasi Laut |
![]() |
---|
Kata Kepala Dishub Usai Wings Air Buka Kembali Rute Penerbangan Kendari-Wakatobi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Dishub dan Satlantas Polres Baubau Diminta Tertibkan Kendaraan di Area Perempatan SPBU Betoambari |
![]() |
---|
150 Tim Gabugan Polres Konawe Utara Sultra Siap Kawal HUT Konut Ke-16, Ada TNI, Dishub, BPBD, Dinkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.