Video Viral

Video Viral Gadis Remaja Berhubungan dengan Anjing, Kini Ditangkap Polisi Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang gadis remaja ditangkap polisi di Amerika Serikat setelah aksi dalam video viral di medsos, merekam dirinya berhubungan badang dengan anjing.

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Seorang gadis remaja berusia 19 tahun ditangkap polisi di Amerika Serikat, setelah aksi dalam video viral di media sosial (medsos) merekam dirinya berhubungan badan dengan anjing. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis remaja berusia 19 tahun ditangkap polisi di Amerika Serikat, setelah aksi dalam video viral di media sosial (medsos) merekam dirinya berhubungan badan dengan anjing.

Adapun gadis tersebut bernama Denise Nicole Frazier.

Dia sengaja merekam dirinya berhubungan seks dengan seekor anjing jantan.

Dalam video, terlihat jelas adegan tak senonoh tersebut.

Aksi tak itu diduga direkam tanpa paksaan, lalu disebar luaskan di medsos.

Denise Nicole Frazier merupakan remaja yang tinggal di Jones County, negara bagian Mississippi di Amerika Serikat (AS).

Dia kini telah ditangkap Polisi di Mississippi karena melakukan seks tak wajar.

Ada dua tuduhan kepada remaja berusia 19 tahun tersebut.

Frazier juga diduga melakukan kekejaman parah terhadap seekor binatang.

Baca juga: Raffi Ahmad Tak Takut Diperiksa KPK, Siap Bongkar Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun Trisambodo

Frazier akan diadili di pengadilan setempat.

Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 10 tahun.

Namun sebelum itu, Frazier akan menjalani masa penahanan.

Melansir WDAM7, Denise Nicole Frazier telah dijatuhi saksi awal.

Sanksi itu berupa denda sebesar $25.000.

Kasus yang menjerat Frazier masih terus didalami.

Dan baru-baru ini, dia tampil pertama kali untuk kasusnya di pengadilan Pengadilan Jones County, pada Kamis sore (06/04/2023).

Dalam pengadilan, kasus ini ditangani oleh Hakim Grant Hedgepeth.

Hedgepeth memerintahkan, agar Frazier menjauh dari binatang sampai dia diadili.

Denise Nicole Frazier sempat pindah-pindah tempat.

Namun, Departemen Sheriff Jones County berhasil menangkapnya di Norton Road, di komunitas Myrick.

Dia ditangkap atas tuduhan melakukan hubungan seksual tak wajar. Juga melakukan kekejaman terhadap hewan.

Baca juga: Foto-foto Nita Gunawan dan Bams Eks Samsons Pelukan Mesra, Kini Diisukan Pacaran

Menurut departemen sheriff, pihaknya menerima keluhan dari warga yang bersangkutan terkait video grafis yang diposting ke saluran media sosial.

Video itu menggambarkan tindakan antara seorang perempuan dan anjing jantan.

Laporan lantas diinvestigasi.

Setelah itu, terbit surat perintah penggeledahan untuk kediamannya di Norton Road.

Barulah kemudian terbit surat perintah penangkapan Frazier.

Departemen sheriff mengatakan, kasus masih dalam tahap penyelidikan awal.

Sampai saat ini, mereka tak menemukan bukti bahwa Fraizer diancam atau dipaksa untuk berpartisipasi dalam tindakannya dalam video.

"Video yang mengganggu dan sangat mengganggu sehingga saya bahkan tidak bisa membayangkannya," kata ketua penyelidik Sersan JD Carter.

“Saya tidak akan mengerti pola pikir yang bahkan akan mendorong seseorang untuk melakukan itu," sambungnya.

"Klaim diancam dan dipaksa untuk melakukan video itu, seperti yang dia klaim, tidak ada bukti yang ditemukan untuk mendukung gagasan itu dan ya kami memang memeriksanya," tandasnya.

Para pejabat mengatakan bahwa tiga anjing terpisah terlihat di video.

Semua hewan tersebut sekarang berada di tempat yang aman untuk mendapatkan bantuan medis.

Carter bilang, dia belum pernah menangani kasus seperti ini sebelumnya.

“Kami belum pernah menangani kasus seperti ini sebelumnya,” kata Carter.

“Benar-benar tidak ada kata yang tepat untuk menggambarkannya selain menjijikkan," sambungnya menjelaskan.

"Jadi, saat ini, kami masih dalam fase awal itu, melewati bagian pertama itu," bebernya.

Tapi, kami masih akan memeriksanya untuk melihat apakah masih ada lagi,” imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gadis Remaja Ini Berhubungan Badan dengan Anjing, Videonya Viral di Media Sosial

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved