Video Viral
Viral Postingan Akun Facebook Ngaku Korban Mbah Slamet di Grup Medsos Pesugihan Nekat, Apa Itu?
Berikut ini viral postingan akun Facebook yang mengaku menjadi korban Mbah Slamet di grup Facebook Pesugihan Nekat.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral postingan akun Facebook yang mengaku menjadi korban Mbah Slamet di grup Facebook Pesugihan Nekat.
Postingan tersebut kini ramai jadi perbincangan netizen.
Pasalnya, sosok pemilik akun Facebook diduga menjadi salah satu korban dari Mbah Slamet.
Seperti diketahui, saat ini Mbah Slamet menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, ia adalah dukun pengganda uang yang membunuh belasan korbannya.
Bahkan Mbah Slamet sempat mengaku jika dirinya lupa deretan korban yang telah dibunuhnya.
Kini viral di media sosial, seseorang di media sosial Facebook mengaku menjadi korban pesugihan Mbah Slamet.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Viral, Sempat Lupa Nama Korbannya, Kini Identitas Terungkap
Sebuah postingan di media sosial Facebook diduga korban TH alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang asal Banjarnegara, Jawa Tengah, viral.
Unggahan itu dibuat akun bernama Sastro Jendro di grup Pesugihan Nekat pada 13 Maret 2022.
Melalui unggahannya, Sastro Jendro bertanya pada anggota grup,siapa saja yang pernah mendatangi Mbah Slamet.
Bagi yang pernah datang ia meminta untuk unjuk jari dalam postingan tersebut.
"Yang pernah datang ke Mbah Slamet Banjarnegara tunjuk jari," tulis Sastro Jendro.
Hingga Jumat (4/3/2023), unggahan Sastro Jendro itu telah mendapat lebih dari 234 komentar dari warganet.
Dilansir dari Tribunnews.com, Sastro Jendro kembali menyinggung soal Mbah Slamet di grup yang sama pada 30 Maret 2022.
Ia bertanya siapa saja yang pernah menjadi korban Mbah Slamet yang bertempat tinggal di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Mbah-Slamet-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.