Profil Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK: Kader PDI-P, Harta Kekayaan Rp4,785 Miliar

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat OTT KPK diduga menerima suap pengadaan jasa umrah. Berikut profil lengkap total harta kekayaannya.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap pengadaan jasa umrah. Berikut profil lengkap dengan total harta kekayaannya. 

Berapa total kekayaan Muhammad Adil?

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp4.785.577.310.

Secara rinci, harta kekayaan tersebut terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri.

Tanah dan bangunan tersebut berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan daerah lain di Provinsi Riau.

Adapun total harga tanah dan bangunannya Rp4.317.400.000.

Untuk mesin dan alat transportasi, dia memiliki 5. Berupa motor dengan nilai Rp174.000.000.

Ada pula harta kas dan setara kas Rp244.177.310.

Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang.

Baca juga: Video Viral Aksi Bayi Curi Jualan di Mini Market, Langsung Lari Terbirit-birit Dikejar Kasir

Ditangkap Beserta Rombongan

Muhammad Adil ditangkap beserta rombongannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Melansir Kompas.com, KPK mengemankan 25 orang dari OTT Muhammad Adil.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut terdiri dari Adil, sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali, KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa.

Nantinya, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved